KPK OTT Bupati Sidoarjo
Terkait Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Pemprov Jatim Tunggu Surat Mendagri Nonaktifkan Saiful Ilah
meski Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Pemprov tidak bisa serta merta menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
"Kami pastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Program-program yang sudah terencana juga tetap berjalan," jawab Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin saat di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu siang.
Kendati sejumlah ruangan sudah disegel KPK, Wabup menyebut tidak menganggu pelayanan. Ditegaskannya, semua tetap berjalan.
Tentang tugas bupati, disebutnya selama yang bersangkutan tidak ada di Sidoarjo, dia yang menggantikan.
"Bisa saya atau pak Sekda. Selama bupati tidak ada di tempat, kami yang mewakili," sambung dia.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (7/1/2020) malam.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim, mereka yang terjaring OTT itu dibawa ke Jakarta. (UFI)