Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Sidoarjo

Terkait Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Pemprov Jatim Tunggu Surat Mendagri Nonaktifkan Saiful Ilah

meski Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Pemprov tidak bisa serta merta menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kedua kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta beberapa orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan KPK yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa. 

"Kami pastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Program-program yang sudah terencana juga tetap berjalan," jawab Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin saat di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu siang.

Kendati sejumlah ruangan sudah disegel KPK, Wabup menyebut tidak menganggu pelayanan. Ditegaskannya, semua tetap berjalan.

Tentang tugas bupati, disebutnya selama yang bersangkutan tidak ada di Sidoarjo, dia yang menggantikan.

"Bisa saya atau pak Sekda. Selama bupati tidak ada di tempat, kami yang mewakili," sambung dia.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (7/1/2020) malam.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim, mereka yang terjaring OTT itu dibawa ke Jakarta. (UFI)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved