Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawa 1,8 Kg Sabu, Pasangan Suami Istri Siri Ini Diciduk BNNP Jatim di Perlintasan KA Sepanjang

Dianggap menerima sabu seberat 1,8 kilogram, pasutri siri Fathur Rochman dan Husnul Khotimah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Fathur dan Husnul saat jalani sidang di PN Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dianggap menerima sabu seberat 1,8 kilogram, pasutri siri Fathur Rochman dan Husnul Khotimah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya

Sidang digelar beragendakan keterangan saksi dari anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang menangkap mereka.

Ironisnya keduanya ini mengajak bayinya yang masih berusia tujuh bulan. 

Dalam pengakuannya, saksi dari anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Hari Pranowo menyebutkan, bahwa terdakwa ini hendak mengambil narkotika jenis sabu. 

 

BREAKING NEWS: KPK Geledah 2 Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo

Antisipasi Banjir, Polda Jatim Tanam 156 Ribu Pohon di Lingkungan Mapolda

"Mereka, menerima barang haram tersebut dari saudara terdakwa Iwan di samping rumah makan cepat saji di Jalan Diponegoro, kemudian kami buntuti hingga di perlintasan rel kereta api Sepanjang,” ujar saksi Hari Pranowo

Setelah mendengarkan keterangan saksi, terdakwa memberikan tanggapannya.

Husnul Khotimah mengaku, bahwa dia tidak menerima sabu tersebut.

Husnul Khotimah hanya menggendong anaknya saat itu. 

Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa

Tak Hanya Geledah 2 Ruang DPUBMSDA Sidoarjo, KPK Juga Geledah Ruang Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini

Perempuan yang tinggal di Sedati ini menuturkan, tidak tahu barang di dalam tas yang diterima suami sirinya dari seorang lelaki bernama Iwan berisi sabu-sabu.

Husnul Khotimah mengatakan, dirinya hanya diajak sang suami untuk menemui koleganya. 

Namun, dua petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang bersaksi, Hari Pranowo dan Heru Purnomo mengatakan, sudah dua kali ini Husnul Khotimah ikut suaminya mengambil sabu-sabu.

Buntut OTT KPK Bupati Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Janji Kooperatif Terkait Proses Hukum

Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen

Pasangan ini sempat melawan dengan menabrakkan mobil Avanza yang dikendarainya ke mobil petugas saat akan ditangkap di rel kereta api di Jalan Ketegan Barat, Kabupaten Sidoarjo pada 7 Agustus 2019. 

Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Tangan Husnul Khotimah terluka karena peluru nyasar.

Beruntung, bayinya selamat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved