Bawa 1,8 Kg Sabu, Pasangan Suami Istri Siri Ini Diciduk BNNP Jatim di Perlintasan KA Sepanjang
Dianggap menerima sabu seberat 1,8 kilogram, pasutri siri Fathur Rochman dan Husnul Khotimah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dianggap menerima sabu seberat 1,8 kilogram, pasutri siri Fathur Rochman dan Husnul Khotimah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang digelar beragendakan keterangan saksi dari anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang menangkap mereka.
Ironisnya keduanya ini mengajak bayinya yang masih berusia tujuh bulan.
Dalam pengakuannya, saksi dari anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Hari Pranowo menyebutkan, bahwa terdakwa ini hendak mengambil narkotika jenis sabu.
• BREAKING NEWS: KPK Geledah 2 Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo
• Antisipasi Banjir, Polda Jatim Tanam 156 Ribu Pohon di Lingkungan Mapolda
"Mereka, menerima barang haram tersebut dari saudara terdakwa Iwan di samping rumah makan cepat saji di Jalan Diponegoro, kemudian kami buntuti hingga di perlintasan rel kereta api Sepanjang,” ujar saksi Hari Pranowo.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, terdakwa memberikan tanggapannya.
Husnul Khotimah mengaku, bahwa dia tidak menerima sabu tersebut.
Husnul Khotimah hanya menggendong anaknya saat itu.
• Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa
• Tak Hanya Geledah 2 Ruang DPUBMSDA Sidoarjo, KPK Juga Geledah Ruang Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini
Perempuan yang tinggal di Sedati ini menuturkan, tidak tahu barang di dalam tas yang diterima suami sirinya dari seorang lelaki bernama Iwan berisi sabu-sabu.
Husnul Khotimah mengatakan, dirinya hanya diajak sang suami untuk menemui koleganya.
Namun, dua petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang bersaksi, Hari Pranowo dan Heru Purnomo mengatakan, sudah dua kali ini Husnul Khotimah ikut suaminya mengambil sabu-sabu.
• Buntut OTT KPK Bupati Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Janji Kooperatif Terkait Proses Hukum
• Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen
Pasangan ini sempat melawan dengan menabrakkan mobil Avanza yang dikendarainya ke mobil petugas saat akan ditangkap di rel kereta api di Jalan Ketegan Barat, Kabupaten Sidoarjo pada 7 Agustus 2019.
Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Tangan Husnul Khotimah terluka karena peluru nyasar.
Beruntung, bayinya selamat.