KPK Geledah Ruang Pemkab Sidoarjo
Buntut OTT KPK Bupati Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Janji Kooperatif Terkait Proses Hukum
Para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo menyatakan, siap memenuhi semua hal yang dibutuhkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo menyatakan, siap memenuhi semua hal yang dibutuhkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan, pihaknya akan selalu kooperatif.
"Kami sudah menggelar rapat dengan semua pejabat di Sidoarjo. Kami akan selaku kooperatif," kata Wakil Bupati Sidsoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.
Boleh dikatakan, jika petugas KPK membutuhkan dokumen atau berbagai hal lain terkait proses hukum yang sedang berjalan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berusaha memenuhinya.
• BREAKING NEWS: KPK Geledah 2 Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo
• Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen
Termasuk ketika petugas melakukan penggeledahan dan sebagainya, semua pejabat dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah menyatakan kesiapannya untuk selalu kooperatif.
"Demikian halnya jika dibutuhkan sebagai saksi dan sebagainya," lanjut Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Selama tidak melanggar hukum dan sesuai dengan aturan yang ada, pihaknya berjanji akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana ketentuan yang ada.
Hal itu juga dikatakan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini.
• Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa
• Seusai OTT Bupati Sidoarjo, Ketua KPK Beri Arahan Kepala Daerah, Tak Ada Main-main Dalam Perizinan
Semua pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo disebut bakal selalu kooperatif.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami tentu akan selalu kooperatif," ujar Ahmad Zaini.
Kendati demikian, Wabup dan Sekda, sama-sama tidak bersedia berkomentar tentang kasus yang sedang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pejabat di Pemkab Sidoarjo.
"Itu ranah hukum, biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya. Kita harus menghormati itu," kata dia.
Enam petinggi Pemkab Sidoarjo dan dua kontraktor sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka bakal bertambah karena KPK masih terus mendalami dan melakukan pengembangan atas perkara tersebut.
Informasi sebelumnya, penggeledahan KPK di Kantor Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo membuahkan banyak hasil, Jumat (10/1/2020).
Keluar dari kantor tersebut, petugas KPK membawa sejumlah barang.