Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Tewas Dibekap, Eksekutor Ketakutan saat Buang Jasad Jamaluddin
Dibekap hingga tewas, berikut kronologi Hakim PN Medan dibunuh istri sendiri, eksekutor sempat ketakutan saat buang jasad Jamaluddin
Dibekap hingga tewas, berikut kronologi Hakim PN Medan dibunuh istri sendiri, eksekutor sempat ketakutan saat buang jasad Jamaluddin.
TRIBUNJATIM.COM - Publik dikejutkan dengan fakta kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.
Diketahui, otak pembunuhan Hakim PN Medan adalah istri Jamaluddin sendiri, Zuraida Hanum.
Meski tak membunuh secara langsung, Zuraida Hanum memerintahkan orang lain untuk menghabisi hakim Jamaluddin.
Terungkap dua eksekutor dan peran Zuraida Hanum dalam kasus pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
• FAKTA Terbaru Pembunuhan Hakim PN Medan, Istri Jamaluddin Rencakan Sejak Lama & Libatkan Selingkuhan
Teka-teki pembunuhan itu berhasil diungkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan setelah 40 hari Jamaluddin dikuburkan.
Jasad Jamaluddin ditemukan di dalam kebun sawit pada Jumat (29/11/2019) di Kutalimbaru, Deli Serdang.
"Kurun waktu yang cukup panjang dan hari ini ke-40," imbuh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar, Rabu (9/1/2020).
Tim penyidik kasus ini sempat kesulitan karena tersangka merencanakan pembunuhan begitu rapi dan terencana.
Kesulitan itu ada pada dukungan alat bukti karena pelaku menggunakan perangkat komunikasi tak biasa.
• Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Dalam Mobil Mewah, Kepala Humas MA: Profesi Hakim Beresiko Tinggi
Sehingga Polda Sumut meminta bantuan Mabes Polri.
Martuani menduga masalah rumah tangga melatari kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
Menurut dia pembunuhan hakim Jamaluddin dapat dibilang rapi karena tanpa alat bukti dan jejak kekerasan di tubuh korban.

"Korban tewas dibekap menggunakan bedcover dan sarung bantal, sehingga kehabisan nafas," imbuh Martuani.
Martuani mengatakan, pembunuhan ini diotaki istri korban, Zuraida Hanum.