Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Tewas Dibekap, Eksekutor Ketakutan saat Buang Jasad Jamaluddin
Dibekap hingga tewas, berikut kronologi Hakim PN Medan dibunuh istri sendiri, eksekutor sempat ketakutan saat buang jasad Jamaluddin
Pelaku Zuraida Hanum menyuruh Jefri dan Reza untuk membunuh korban.
Ketika itu hakim Jamaluddin telah berada di kediamannya di Perumahan Royal Monaco.
Lalu, Zuraida Hanum yang merupakan istri hakim PN Medan itu menjemput JP dan RF di Pasar Johor.
Setibanya di rumah, HZ membawa JP dan RF menuju lantai tiga rumah korban.
• Hakim Jamaluddin Dibunuh Zuraida Hanum Istrinya Sendiri, Motif dan Barang Bukti Masih Diselidiki

Setelah mendapat perintah dari Zuraida Hanum, pelaku JP dan RF langsung membekap korban dengan bedcover dan sarung bantal.
"Korban tewas karena dibekap sehingga kehabisan nafas. Ini terbukti hasil forensik, korban diduga meninggal karena lemas," papar Martuani.
Setelah yakin korban Jamaludin sudah meninggal dunia, Zuraida Hanum memerintah JP dan RF untuk kembali menunggu di Iantai 3.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraida Hanum naik ke lantai 3 memanggil JP dan RF untuk turun ke kamar Korban.
Kemudian JP, RF dan Zuraida Hanum berdiskusi untuk tempat pembuangan mayat korban Jamaludin yang akan dibuang di kawasan Berastagi.
Sepakat lokasi pembuangannya, pelaku JF dan RF memakaikan baju lengan panjang olahraga PN Medan berwarna hijau.

• VIRAL VIDEO Kades Berseragam Ditilang Gegara Geber Motor di Jalan, Gini Akhir Nasib & Pengakuannya
Sementara itu, Zuraida Hanum memakaikan celana panjang hijau olahraga PN Medan.
Tak hanya itu, RF memakaikan kaos kaki korban.
Kemudian, JF, RF dan Zuraida Hanum mengangkat mayat Hakim PN Medan Jamaludin turun ke lantai 1 dan memasukan ke dalam mobil korban Toyota Prado BK 77 HD dengan posisi berbaring di kursi baris kedua dengan kepala di sebelah kanan.
JP menyetir mobil korban, dan RF duduk di sebelah kiri depan.
Zuraida Hanum lalu membuka dan menutup pagar garasi.