KPK Geledah Ruang Pemkab Sidoarjo
Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa
Hari ini, Jumat (10/1/2020) KPK melanjutkan pengumpulan alat bukti terkait OTT Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah pada, Selasa (7/1/2020) lalu.
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo pada hari ini, Jumat (10/1/2020), merupakan lanjutan pengumpulan alat bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Sejumlah tempat menjadi sasaran penggeledahan lanjutan petugas KPK.
Termasuk kantor Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
"Iya, ada petugas KPK datang pagi tadi. Tapi seperti apa dan ngapain saja, kami tidak tahu," jawab seorang petugas Satpol PP yang berjaga di sana.
Wartawan dan masyarakat umum memang masih dilarang masuk kawasan itu.
Ruang kerja Bupati Sidoarjo berada di bagian belakang paseban, cukup jauh dari pintu utama.
Sehingga, tak terlihat aktivitas apapun jika dilihat dari kejauhan.
Sebagaimana yang telah dikabarkan, bahwa penggeledahan oleh petugas KPK hari ini dilakukan di beberapa tempat.
• BREAKING NEWS: KPK Geledah 2 Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo
• Tak Hanya Geledah 2 Ruang DPUBMSDA Sidoarjo, KPK Juga Geledah Ruang Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini
Sebelumnya, petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Jumat (10/1/2020).
Belum jelas data dan dokumen apa yang dibawa petugas, namun beberapa pegawai membenarkan kedatangan petugas KPK di Kantor Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini.
"Iya, tadi ada petugas KPK datang. Sekira pukul 08.00 WIB. Tapi jelasnya seperti apa saya kurang tahu. Keluarnya jam berapa juga saya tidak tahu," jawab seorang pegawai di sana.
Pantauan siang ini, aktivitas di ruang kerja Ahmad Zaini masih normal.
• Seusai OTT Bupati Sidoarjo, Ketua KPK Beri Arahan Kepala Daerah, Tak Ada Main-main Dalam Perizinan
• Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kena OTT KPK, Anaknya Tetap Berpeluang Maju di Pilbup Sidoarjo 2020
Beberapa pegawai tetap menjalankan tugasnya di sana.
Petugas KPK sudah tidak terlihat di tempat itu.
Di sisi lain, petugas KPK yang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo sudah keluar dari sana.
Mereka pergi menggunakan dua mobil.
Petugas KPK membawa beberapa barang dari dalam kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, petugas KPK menyita dua koper warna hitam dan merah, satu kardus, dan satu kabinet.
Entah apa yang dibawa petugas KPK, namun dari kabinet yang transparan tampak sejumlah berkas.
• Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Malang Tegaskan Tak Ada Penambahan Anggaran
• Bupati Sidoarjo Terjaring OTT KPK, PKB Belum Pikirkan Pengganti Abah Ipul
Tak hanya itu, sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah beberapa ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Jumat (10/1/2019).
Menurut sejumlah pegawai di Kantor tersebut, ada dua ruang yang digeledah.
Yakni ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sunarti Setyaningsih alias Naning, dan ruang kerja Judi Tetrahastoto, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA).
"Di dua ruangan tersebut," jawab seorang pegawai di sana.
Seperti diketahui, dua pejabat itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidoarjo.
Selama proses penggeledahan, kantor tersebut juga dijaga oleh petugas bersenjata dari Polresta Sidoarjo.
Petugas KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang yang sejak beberapa waktu lalu sudah disegel itu.
• Merasakan Keseruan Bermain Kucing di Kafe Kucing Pertama di Surabaya ‘Neko Kepo’
• Pembunuhan Sadis Pria Asal Sampang di Dalam Mobil Berlatar Kisah Selingkuh Istri Pelaku dan Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petugas-kpk-saat-keluar-dari-kantor-dpubmsda-setelah-melakukan-penggeledahan.jpg)