Seusai OTT Bupati Sidoarjo, Ketua KPK Beri Arahan Kepala Daerah, 'Tak Ada Main-main Dalam Perizinan'
Firli Bahuri menekankan, pada seluruh kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan yang akuntabel, jujur, dan sesuai aturan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua KPK Firli Bahuri memberikan arahan khusus kepada seluruh kepala daerah, Sekda, Kepapa Bappeda, Eselon III hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) s- Jawa Timur di Grand City, Surabaya, Kamis (9/1/2020).
Pengarahan itu dilakukan atas undangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menggelar Rakor dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri menekankan, pada seluruh kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan yang akuntabel, jujur, dan sesuai aturan.
Terlebih lagi untuk tidak korupsi.
• Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kena OTT KPK, Anaknya Tetap Berpeluang Maju di Pilbup Sidoarjo 2020
• Bupati Sidoarjo Terjaring OTT KPK, PKB Belum Pikirkan Pengganti Abah Ipul
"Saya mohon kepala daerah tidak ada lagi yang main main dalam perizinan. Presiden sudah menegaskan untuk membuka karpet merah untuk investasi. Karena kita harus mendorong pertumbuhan ekonomi kalau kita ingin mengatasi pengangguran, maka buka peluang investor untuk usaha di kita," kata Firli Bahuri.
Firli Bahuri menyampaikan, bahwa adanya (Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kepala daerah seperti yang baru saja terjadi di Jawa Timur yaitu Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah adalah bukan kabar baik, yang membuatnya mencatatkan prestasi, apalagi mendetak gebrakan.
• Neko Kepo Kafe Pertama di Surabaya untuk Kamu yang Cinta Kucing
• Bupati Sidoarjo Terjaring OTT KPK, Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo: Kami Sedih Sekaligus Senang

Firli Bahuri menyebut, penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kepala daerah Sidoarjo adalah keprihatinan bukan gebrakan di awal tahun.
"Tentu menjadi keprihatinan kita bersama di awal 2020, ada penyelenggara negara yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan salah satu tindak pidana khususnya korupsi, bentuknya adalah menerima hadiah atau menerima sesuatu dari para pihak supaya dia melakukan sesuatu atau telah melakukan sesuatu," kata Firli Bahuri.
• Judika hingga Marcello Tahitoe Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Terkait Investasi Bodong Memiles
• Judika hingga Marcello Tahitoe Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles

Sehingga, Firli Bahuri melanjutkan, ini adalah bukan suatu gebarakan awal tetapi ini adalah salah satu hasil proses yang panjang, di mana pemberantasan korupsi ditegakkan.
Di samping KPK melakukan pencegahan juga harus dilakukan dengan upaya penindakan.
"Hari ini saya hadir di Surabaya terkait juga ada rakor pemerintah, dalam rangka percepatan pembangunan khususnya pelaksanaan Perpres 80 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan daerah Jatim dan ini adalah salah satu upaya kita dalam rangka memastikan, seluruh program pemerintahan bisa berjalan, dan tidak terjadinya penyimpangan atau tidak terjadinya suatu tindak korupsi," tegas Firli Bahuri.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Saiful Ilah, KPK menyita uang senilai total Rp 1.813.300.000.
Saiful Ilah diduga menerima suap senilai total Rp 550 juta dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Sebagaimana diberitakan, sebagian dari uang senilai Rp 550 juta tersebut ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap Saiful Ilah di kantornya, Selasa (7/1/2020).
KPK mengamankan Bupati SFI (Saiful) dan ajudannya B (Budiman), di kantor Bupati pada 18.24 WIB.
Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.
• Waspada DBD, Ini yang Disarankan Dinas Kesehatan Kota Malang, Lebih Penting untuk Mencegah
• Satpol PP Kota Malang Panggil Pemilik Papan Reklame 3D di Toko Avia, Belum Bayar Pajak Reklame?