Terjerat Dugaan Pungli Honor Modin, Camat Porong Ini Diciduk Polisi Sidoarjo ke Penjara
Terjerat Dugaan Pungli Honor Modin, Camat Porong Ini Diciduk Polisi Sidoarjo ke Penjara.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Terjerat Dugaan Pungli Honor Modin, Camat Porong Ini Diciduk Polisi Sidoarjo ke Penjara
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus korupsi terus menyeruak di Sidoarjo.
Belum reda perkara penangkapan KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan sejumlah pejabatnya, sekarang muncul perkara korupsi di tingkat kecamatan.
Camat Porong Murtadho digelandang petugas Polresta Sidoarjo. Pria 48 tahun itu diciduk petugas dalam perkara dugaan pungli terkait honor Kaur Kesra atau Modin di wilayahnya.
• Bupati Sidoarjo Diperiksa Penyidik, Masuk Gedung Merah Putih KPK Ucap Saya Nggak Pegang Uang
• Buntut OTT KPK Bupati Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Janji Kooperatif Terkait Proses Hukum
• Hujan & Angin Kencang Landa Sidoarjo, 10 Atap Rumah Warga Hingga Warung & Bengkel Rusak
"Masih proses penyelidikan. Nanti kalau sudah lengkap, pasti kita sampaikan ke media," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ditanya tentang perkara tersebut, Jumat (10/1/2020).
Informasi yang diterima TribunJatim.com, penangkapan terhadap Camat Porong itu terjadi Rabu (8/1/2020) lalu, sekira pukul 10.00 WIB.
Murtadho diringkus polisi saat berada di kantornya. Dia meminta uang Rp 3,5 juta kepada salah satu Kaur Kesra sebagai uang kompensasi tanda tangan.
Yakni tanda tangan surat perintah pemindah bukuan ke masing masing rekening daftar penerima honorarium jasa atau tenaga sosial Kaur Kesra di salah satu kelurahan di Porong.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya berupa amplop berisi uang Rp 2 juta, surat perintah pemindah bukuan ke masing masing rekening daftar penerima honorarium jasa atau tenaga sosial, serta surat perintah membayar (SPM) dan alokasi dana tahunan anggaran 2019 (Belanja langsung) Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Beberapa pegawai Kecamatan membenarkan peristiwa penangkapan itu. Mereka tahu Camat Murtadho dibawa petugas, tapi tidak paham pasti kasusnya apa.
Sekretaris Kecamatan Anfas Djauhar misalnya, mengakui Murtadho dijemput oleh anggota polisi. “Tapi kami tidak tau pastinya perkara apa,” jawabnya.
Begitu juga dengan Kasi Perekonomian Ismadul Aini, juga membenarkan kabar penangkapan camat porong itu. Namun pihaknya juga tidak banyak berkomentar terkait perkara yang terjadi di sana.
Paska penangkapan itu, aktivitas di Kantor kecamatan tetap berjalan seperti biasa. Sementara sumber di kepolisian menyebut, Camat Murtadho masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo