Arena Sabung Ayam di Krian Sidoarjo Digerebek Petugas, para Penjudi Tidak Ada di Lokasi
Arena sabung ayam di Dusun Karangan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo digerebek petugas Polsek Krian, Minggu (12/1/2020).
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Arena sabung ayam di Dusun Karangan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo digerebek petugas Polsek Krian, Minggu (12/1/2020).
Sayangnya saat polisi datang, arena sabung ayam itu sudah bubar. Tak ada satupun penjudi yang berhasil diamankan oleh petugas.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya berhasil mengamankan sembilan ekor ayam, ring ayam, karpet, kurungan ayam, jam dinding, dan ember tempat air.
"Saat petugas datang di lokasi, sabung ayamnya sudah bubar. Petugas hanya mendapatkan beberapa barang bukti dari lokasi," kata Kapolsek Krian Kompol M Kholil.
Menurutnya, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. Mereka yang resah dengan aktivitas itu mengadu ke petugas. Dan polisi pun bergerak setelah menerima laporan.
Sayangnya, kedatangan mereka seperti sudah tercium duluan. Diduga, penggerebekan tersebut bocor duluan sebelum petugas beraksi. Atau, arena sabung ayam memang sudah waktunya bubar ketika petugas sampai ke lokasi.
• BREAKING NEWS - Diduga Bunuh Diri, Pemotor Lompat dari Jembatan Sembayat Gresik ke Bengawan Solo
• Kuis Gempita Bonek 2019, Darwan K, Bonek Surabaya ini Menangkan Grand Prize Mobil Brio
• Dua Selebgram Cantik Ikut Ramaikan Gelaran Genio On The Street di Surabaya
Namun kapolsek mengaku pihaknya tidak tinggal diam. Selain memberi imbauan ke masyarakat dan terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi, polisi juga bakal melakukan penyelidikan di sana.
Termasuk memeriksa pemilik tanah yang dipakai aksi sabung ayam, dan memintai keterangan warga di sekitar lokasi.
"Akan diselidiki, beberapa pihak juga bakal diperiksa," katanya kepada Tribunjatim.com
Terpisah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho terus memerintahkan semua anggotanya untuk membasmi praktik perjudian. Apapun bentuknya.
"Sabung ayam atau perjudian apapun harus diberantas. Sidoarjo harus bersih dari praktik-praktik perjudian seperti ini," tegas Kapolres Zain.
Pihaknya juga memerintahkan semua anggotanya untuk bertindak tegas. Siapapun pelakunya, jika terbukti bersalah, harus ditindak tegas. Sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Anggota kepolisian juga diwarning. Jangan sampai bermain-main dengan perkara seperti ini. Jika ketahuan menjadi backing atau ikut bermain-main, kapolres berjanji akan menindak tegas anak buahnya.(ufi/Tribunjatim.com)