Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso
Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso
Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Mantan Ketua BNN Budi Waseso ikut mendukung langkah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang DH untuk mewujudkan tempat rehabilitasi bagi korban narkotika di Jawa Timur.
Hal itu dinyatakan disela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di Jakarta International Expo, Sabtu (11/1/2020) kemarin.
“Tadi saya bertemu Mantan Ketua BNN, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso yang menghadiri acara Rakernas dan berdiskusi kecil tentang tempat rehabilitasi korban narkoba di Jawa Timur. Beliau sangat memahami persoalannya dan mendukung penuh,” tutur Bambang DH menirukan apa yang disampaikan Budi Waseso.
Sebelumnya dalam rangkain Reses Komisi III di Jawa Timur pada akhir Desember 2019 yang lalu terungkap data tentang overload kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di berbagai kota di Jawa Timur yang mana narapidanya 60-70 perse merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
Mereka terpaksa di tempatkan di lapas karena tidak adanya tempat rehabilitasi yang memenuhi standart.
Setelah Reses Komisi III, dilanjutkan oleh Bambang DH dengan reses perseorangan dengan menindaklanjuti temuan tersebut untuk di kordinasikan sekaligus dipecahkan solusinya dengan mendatangi Gubernur Jawa Timur, Kepala BNN Jawa Timur hingga Sekretaris Provinsi Jawa Timur.
Persoalan di BNN Provinsi
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha SH M Hum sempat mengungkapkan di antara masalahnya adalah masih ada beberapa daerah di Jatim yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Satu di antaranya di Jember dan Madiun.
Padahal dua daerah tersebut memiliki kerawanan paling tinggi.
“Baru ada 17 kabupaten/kota yang memiliki BNNK, yang mainnya masih belum. Ini yang masih ada yang dalam proses pengajuan, Banyuwangi,” katanya saat melakukan pertemuan dengan Bambang DH.
Permasalahan lain yang dihadapi BNN Provinsi Jatim adalah komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum ideal serta anggaran yang dinilai masih cukup belum memadai yaitu Rp 31 miliar.
Bahkan ada penurunan anggaran untuk diseminasi informasi dan advokasi, serta belum ada anggaran untuk kantor BNNK.
“Selain itu juga belum ada alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan kemampuan bagi petugas lembaga rehabilitasi baik instasi pemerintah maupun komponen masyarakat. Serta belum adanya alokasi anggaran penyelidikan dan penyedikan jaringan international,” lanjutnya.
Bambang Priyambadha menambahkan ada 11 hal yang menjadi tantangan BNNP Jatim.
Di antaranya adalah belum semua Pemkab memiliki regulasi P4GN, belum semua stakeholder mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), masih banyak institusi atau relawan atau pengiat yang belum melaksanakan P4GN secara mandiri, terbatasnya tempat rehabilitasi yang memenuhi standart, kurang kordinasi lintas sektor terkait pemberian vonis rehabilitasi.
Kemudian, masih rendahnya kesadaran orang tua untuk melaporkan anggota keluarganya, kurangnya peralatan inteligen, pengembangan kasus sindikat narkotika international belum mendapatkan anggaran, belum terjaminnya keamanan personil, baru 24,1% DSP yang baru terisi, dan SDM yang ada belum semuanya mengikuti pelatihan.
Terkait dengan tempat rehabilitasi, dia menandaskan saat yang diperlukan adanya rumah sakit rehabilitasi di Jawa Timur. Hal ini terkait dengan kondisi lapas di Jawa Timur yang sudah overload. Sekitar 60-70 persen merupakan narapidana narkoba.
Penegak hukum mengalami kesulitan ketika menghadapi masalah narkoba khususnya ketika harus direhabilitasi.
“Di persidangan, hakim kesulitan ketika akan memutus untuk direhabilitasi karena ketidaktersediaan tempat rehabilitasi yang memenuhi standart,” ungkap Bambang Priyambadha.
Suka atau tidak suka baik pengguna maupun pengedar akhirnya di masukkan ke lembaga pemasyarakatan.
Di satu sisi, ditengah semua keterbatasan dan masalah itu BNN Provinsi Jatim mampu mengungkap 8 kasus dengan 13 berkas perkara.
Dari jumlah tersebut BNN mampu menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 18 tersangka laki – laki dan 5 tersangka perempuan dengan jumlah barang bukti sabu sabu sebanyak 57,562 kilo gram.
Sedangkan untuk ungkap kasus di BNNK se-Jatim mampu mengungkap 48 kasus dengan jumlah perkara sebanyak 58 perkas perkara dan 118 tersangka, terdiri dari 111 tersangka laki-laki dan 7 tersangka perempuan.
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 4,643 kilo gram sabu-sabu, 1.149 butir ekstasi dan 4,923 kilo gram ganja.
Sementara itu, Bambang DH mengapresiasi keberhasilan yang mampu ditorehkan BNN Provinsi Jatim dibawah terbatasnya anggaran dan personel.
“Saya memberikan apresiasi kepada BNN Jatim,” tandas Bambang DH.
Selain itu, Bambang DH juga mengungkapkan akan berjuang mewujudkan pembangunan tempat-tempat rehabilitasi di Jatim.
“Saya sudah bertemu Gubernur Khofifah dan beliau sangat antusias untuk segera mewujudkan adanya tempat rehabilitasi di Jawa Timur, kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah sangat penting untuk mewujudkan cita-cita menyelamatkan generasi bangsa,” ungkap Bambang DH yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan 17 Agustus 1945 Surabaya ini.
Terlebih data terbaru pengguna narkoba sudah menyasar ke siswa Sekolah Dasar (SD).
“Di Surabaya sudah ditemukan pengguna narkoba anak usia 10 tahun. Ini juga menjadi perhatian serius kami, harus segera dilakukan pencegahan. Generasi harus segera diselamatkan dari peredaran narkoba,” ucap Bambang DH.
Dukungan Gubernur Jatim
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang DH berkinginan agar Jatim memiliki pusat rehabilitasi narkoba sebagus Balai Besar Rehabilitasi Narkotika (BBRN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.
“Karena di Indonesia ini yang bagus kan hanya Lido,” tandas Bambang DH usai bertemu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam rangka reses perseorangan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/12/2019) lalu.
Selain di Lido, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga memiliki lima balai besar rehabilitasi narkotika lainnya. Yakni di Badoka (Makassar, Sulsel), Tanah Merah (Samarinda, Kaltim), Loka (Lampung), Batam, dan Deli Serdang (Sumut).
Bambang DH menambahkan, apalagi sepanjang reses bersama Komisi III DPR RI maupun sendiri, problem di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dilihat memang soal overcapacity, berjubel, yang penghuninya mayoritas kasus narkoba.
“Kita sudah diskusi dengan BNN, Kemenkumham, Kejagung, bagaimana persoalan narkoba pendekatannya tidak hanya represif, tapi juga memperhatian kepentingan masa depan generasi kita ini,” ucapnya.
Jadi yang tidak represif, kata politikus PDI Perjuangan itu, harus dilakukan rehabilitasi medis atau sosial.
"Misalnya pemberian keterampilan untuk bekal ketika mereka kembali ke masyarakat," kata mantan Wali Kota Surabaya itu.
Soal pembangunan gedung pusat rehabilitasi narkoba, Bambang DH menyarankan kerja sama antara Pemprov Jatim dengan BNN.
“Misalnya lahan yang menyiapkan Pemprov, kemudian konstruksi nanti APBN. Apakah lewat anggaran Kemensos atau BNN,” tutur Bambang DH.
“Tadi juga saya tekankan, Bu (Khofifah) ini kalau tidak segera diselesaikan dampaknya akan berkepanjangan. Jadi, senang kalau pada saatnya Jatim itu punya pusat rehabilitasi korban narkoba,” tandasnya.