Investasi Bodong Memiles
Besok Artis ED Akan Diperiksa Polda Jatim, Diduga Terlibat 'MeMiles' Sebagai Endorsement
Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut keterlibatan sejumlah publik figur dalam kasus investasi ilegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut keterlibatan sejumlah publik figur dalam kasus investasi ilegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.
Seorang publik figur artis, bernama Eka Deli Mardiyana (EDM) akan menghadiri agenda pemeriksaan di ruang penyidik Subdit IV Indagsi Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020) besok.
EDM diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi illegal berbasis aplikasi android yang telah berlangsung delapan bulan lalu.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, EDM yang akan diperiksa besok masih berstatus sebagai saksi terperiksa.
"Sementara kami minta keterangan sebagai saksi," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Minggu (12/1/2020).
Ia mengaku belum mengetahui peran EDM dalam pusaran bisnis investasi yang belakangan merugikan ratusan klien hingga tembus total kerugian kisaran Rp 750 Milliar.
• KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Kontraktor Ibnu Ghopur
• Orang Tua Korban Bunuh Diri di Gresik itu Menduga Anaknya Stres Belum Dapat Pekerjaan
• Sejumlah Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Ini Peran Mereka
Diduga, ED merupakan satu diantara artis yang terlibat dalam bisnis itu untuk menjalankan tugas sebagai endorsment.
"Sementara mengendors, nanti kita lihat hasil pemeriksaan," terangnya.
Gidion menerangkan, proses pemanggilan terhadap ED melalui surat pemanggilan untuk agenda pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Namun pihak ED baru bisa memastikan bakal memenuhi panggilan itu pada Senin (13/1/2020) besok.
"Mudah mudahan besok sesuai jadwal yang dia sampaikan," pungkasnya.