Investasi Bodong Memiles
Sejumlah Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong 'MeMiles', Ini Peran Mereka
Diperkirakan ada puluhan publik figur artis yang terlibat dalam kasus investasi ilegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Diperkirakan ada puluhan publik figur artis yang terlibat dalam kasus investasi ilegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.
Namun sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim masih menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap empat orang publik figur artis.
Diantaranya, Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Dan kedatangan mereka ke Mapolda Jatim tidak secara bersamaan, namun sesuai dengan hasil konfirmasi jawaban surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik.
Eka Deli dijadwalkan, Senin (13/1/2020) besok. Marcello atau Ello dijadwalkan, Selasa (14/1/2020).
Sedangkan, Adjie dan Judika dijadwalkan, Rabu (22/1/2020).
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan terdapat tiga klasifikasi peran para artis dalam pusaran bisnis investasi yang belakangan terbukti illegal, diantaranya;
• 4 Artis Ini Bakal Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles, Kuak Peran Mereka di Kasus Ini
• Sebelum Terjun ke Sungai Bengawan Solo, Pemuda di Gresik ini Pamitan ke Rumah Temannya
• KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Kontraktor Ibnu Ghopur
Pertama. Berperan menjadi koordinator member MeMiles.
Kedua. Sebatas menjadi member biasa.
"Dia tidak tampil," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Minggu (12/1/2020).
Ketiga. Ikut mengendors bisnis investasi Memiles untuk menarik perhatian kalangan publik.
"Apakah hanya mengendors untuk acara-acara," terangnya.
Menurut Gidion, peran EDM, satu diantara publik figur artis yang bakal dipanggil besok masih diketahui sebagai artis yang turut mengendors.
Namun hal itu masih praduga yang akan dibuktikan setelah melihat hasil pemeriksaan EDM besok.