Investasi Bodong Memiles
Sejumlah Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong 'MeMiles', Ini Peran Mereka
Diperkirakan ada puluhan publik figur artis yang terlibat dalam kasus investasi ilegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
"Coba kita lihat besok. Sementara mengendors, nanti kita lihat hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total kerugian sekitar Rp 750 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer.
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis pekan depan bakal diperiksa penyidik.
Diantaranya, Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.