Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Ini Titik Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Pemprov DKI Jakarta, Dilengkapi Ketentuan Cek Kartu Ujian

Berikut titik lokasi tes SKD CPNS 2019 d Provinsi DKI Jakarta, dibagi tiga tempat.

Editor: Pipin Tri Anjani
sscasn.bkn.go.id
Ini Titik Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Pemprov DKI Jakarta, Dilengkapi Ketentuan Cek Kartu Ujian. 

Berikut titik lokasi tes SKD CPNS 2019 d Provinsi DKI Jakarta, dibagi tiga tempat.

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa instansi sudah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019,

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menentukan titik lokasi tes SKD CPNS 2019.

SKD CPNS 2019 rencananya akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Catat Waktu dan Tempatnya!

Informasi mengenai lokasi SKD di DKI Jakarta diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.

"Provinsi DKI Jakarta sudah umumkan titik lokasi tes SKD CPNS 2019," ujarnya saat dihubungi Kompas.com (grup TribunJatim.com), Minggu (12/1/2020).

Berikut titik lokasi tes SKD di Provinsi DKI Jakarta:

  • Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (I): Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (II): Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (III): Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Pembagian I, II, dan III karena ada pembagian beberapa lokasi tes SKD untuk seleksi CPNS di Pemprov DKI Jakarta.

"Pembagiannya nanti Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang bagi. Termasuk tanggal tesnya juga," jelas Paryono.

Ia mengimbau agar pelamar selalu memantau laman masing-masing instansi.

Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Jawa Timur: Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya hingga Pemkab Gresik

LINK Tes Simulasi SKD dari BKN, Coba Simulasi CAT BKN di Sini Setelah Lulus Seleksi Administrasi

Cetak Kartu Ujian

Para pelamar CPNS 2019 juga harus memperhatikan beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

Ada dua kartu peserta ujian, yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.

Berikut ketentuan cetak kartu ujian CPNS:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating.

Jika peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved