Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Blitar Kota Beber Kasus Sepekan, Mulai Judi Bola Online sampai Narkoba, 9 Pelaku Dibekuk

Polres Blitar Kota beberkan kasus yang ditangai selama sepekan. Bekuk 9 pelaku kejahatan, mulai judi bola online sampai narkoba.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menanyai dua pelaku curanmor, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota membekuk sembilan pelaku kejahatan dalam sepekan ini. Para pelaku ini terlibat kasus narkoba, pencurian, dan judi bola online.

Kedelapan pelaku ini, empat orang terlibat kasus peredaran sabu-sabu, tiga orang terlibat kasus pencurian sepeda motor, satu orang terlibat kasus pencurian dompet, dan satu orang terlibat kasus perjudian bola online.

Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita 2,9 gram sabu-sabu, tiga unit sepeda motor, uang Rp 3,45 juta, dan ponsel.

"Dalam sepakan ini kami menangkap sembilan tersangka dalam kasus narkoba, curanmor, pencurian dompet, dan judi bola online," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (13/1/2020).

Anakan Ular Kobra Nyelinap di Garasi Perumahan Warga Malang, Jejaknya Terendus Kucing Rumahan

Tutup Celah Korupsi di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa di Jatim, Gubernur Khofifah Buat Biro Khusus

Leonard mengatakan untuk kasus sabu-sabu, polisi menangkap empat pelaku. Awalnya, pelaku menangkap tiga pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Setelah dikembangkan, terakhir polisi menangkap satu pengedar sabu-sabu yang merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Malang.

"Mereka memesan sabu dari LP lewat kurir, sedangkan pengirimannya dengan cara ranjau di letakan di salah satu tempat," ujar Leonard.

10 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Datangkan Keberuntungan, Wajib Tersedia saat Tahun Baru China

Berasal dari Daerah Terpencil, Susah Sinyal Tak Halangi BIG Juarai Final Piala Presiden Esports 2020

Untuk kasus pencurian sepeda motor, kata Leonard, polisi mengamankan tiga pelaku. Tiga pelaku ini, terpisah dalam dua kasus.

"Pelaku curanmor ini residivis, dia sudah pernah masuk penjara kasus pencurian," katanya.

 

Polisi juga menangkap satu orang pencuri dompet di ATM. Modusnya, pelaku saat mengambil uang menemukan dompet di ATM.

Pria Paruh Baya Tewas Tergeletak di Makam Troloyo Mojokerto, Sempat Pamit, Izin Cari Ketenangan

Rehat Berkarya Sementara, Fiersa Besari Naik Gunung untuk Istirahat dari Panggung, Ini Potretnya!

Pelaku tidak mengambilkan tapi justru mengambil uang di dalam dompet yang ditemukan itu.

"Kami juga menangkap pelaku judi bola online. Dari pelaku judi bola online ini, kami menyita uang tunai Rp 2,85 juta dan ponsel," ujarnya.

Leonard menyatakan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian sepeda motor akan menjadi fokus Polres Blitar Kota.

Polisi akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. (Samsul Hadi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved