KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPS/PPK untuk Pilkada Serentak 2020, Ini Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan membuka pendaftaran pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2020.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan membuka pendaftaran pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2020.
Badan AdHoc tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2020.
Pengumuman akan ditempel di setiap kantor kecamatan dan kelurahan se Surabaya.
"Selain itu, pengumuman juga ada di laman serta papan pengumuman Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman 87 Surabaya," kata Nur Syamsi, Selasa (14/1/2020) di Surabaya.
• Demi Tajamkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019, Pemprov Jatim Akan Lakukan Roadshow ke Kementerian
• Machfud Arifin: Belum Ada Pembicaraan dengan PDI Perjuangan soal Pilkada Surabaya
Adapun jumlah yang dibutuhkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai 155 petugas untuk 31 kecamatan se-Surabaya (5 orang tiap kecamatan).
Serta, 462 petugas di 154 kelurahan se-Surabaya (3 orang di tiap kelurahan).
Untuk PPK, 1 orang menjadi Ketua sedangkan sisanya menjadi anggota. Sedangkan untuk pembagian struktur di PPS, Ketua merangkap Anggota (membawahi divisi logistik) dan dua sisanya menjadi anggota (Divisi Teknis dan Data).
• Tangisan Wahyu Sulistyawati Warnai Sidang Kasus Pencurian HP di Sejumlah Tempat Makan di Surabaya
• Meluncur Besok di Indonesia, Intip Spesifikasi Realme Buds Air

Menurutnya, lembaganya mulai akan menerima berkas pendaftaran per 18-24 Januari 2020.
Selanjutnya, para calon akan mengikuti sejumlah seleksi.
"Berkas pendaftaran menjadi bagian awal seleksi terkait administrasi," jelasnya.
"Berikutnya, para calon akan mengikuti tes tulis, dan wawancara. Tiga tahapan tes ini kesemuanya menggunakan sistem gugur," sambungnya.
Seluruh biaya yang ditimbulkan atas pelaksanaan seleksi, imbuh Nur Syamsi, tidak dibebankan ke peserta. Semuanya gratis.
"Pelaksanaan seleksi gratis. Kecuali yang melekat pada berkas administrasi seperti meterai dan cetak foto," paparnya.
Syamsi lantas merinci mekanisme pengiriman berkas.