KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPS/PPK untuk Pilkada Serentak 2020, Ini Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan membuka pendaftaran pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2020.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan membuka pendaftaran pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2020.
Badan AdHoc tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2020.
Pengumuman akan ditempel di setiap kantor kecamatan dan kelurahan se Surabaya.
"Selain itu, pengumuman juga ada di laman serta papan pengumuman Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman 87 Surabaya," kata Nur Syamsi, Selasa (14/1/2020) di Surabaya.
• Demi Tajamkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019, Pemprov Jatim Akan Lakukan Roadshow ke Kementerian
• Machfud Arifin: Belum Ada Pembicaraan dengan PDI Perjuangan soal Pilkada Surabaya
Adapun jumlah yang dibutuhkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai 155 petugas untuk 31 kecamatan se-Surabaya (5 orang tiap kecamatan).
Serta, 462 petugas di 154 kelurahan se-Surabaya (3 orang di tiap kelurahan).
Untuk PPK, 1 orang menjadi Ketua sedangkan sisanya menjadi anggota. Sedangkan untuk pembagian struktur di PPS, Ketua merangkap Anggota (membawahi divisi logistik) dan dua sisanya menjadi anggota (Divisi Teknis dan Data).
• Tangisan Wahyu Sulistyawati Warnai Sidang Kasus Pencurian HP di Sejumlah Tempat Makan di Surabaya
• Meluncur Besok di Indonesia, Intip Spesifikasi Realme Buds Air

Menurutnya, lembaganya mulai akan menerima berkas pendaftaran per 18-24 Januari 2020.
Selanjutnya, para calon akan mengikuti sejumlah seleksi.
"Berkas pendaftaran menjadi bagian awal seleksi terkait administrasi," jelasnya.
"Berikutnya, para calon akan mengikuti tes tulis, dan wawancara. Tiga tahapan tes ini kesemuanya menggunakan sistem gugur," sambungnya.
Seluruh biaya yang ditimbulkan atas pelaksanaan seleksi, imbuh Nur Syamsi, tidak dibebankan ke peserta. Semuanya gratis.
"Pelaksanaan seleksi gratis. Kecuali yang melekat pada berkas administrasi seperti meterai dan cetak foto," paparnya.
Syamsi lantas merinci mekanisme pengiriman berkas.
Diantaranya, dikirim langsung oleh calon badan adhoc, melalui jasa hantaran, atau melalui email yang ditindak lanjuti pengiriman berkas (hardcopy).
• Nasib 4 Terdakwa di Surabaya yang Gelapkan Saham Perusahaan Es Krim Zangrandi
• Permudah Uang Sitaan Kembali, Polda Jatim Imbau Korban Investasi Bodong MeMiles Lapor ke Posko
"Kami menghimbau kepada warga Surabaya yang berminat menjadi badan adhoc untuk tidak percaya janji-janji yang menyebut bisa meloloskan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok," pesannya.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno menambahkan pihaknya menitipkan mata dan telinga lintas elemen se Kota Surabaya untuk turut mengawasi serta memberi masukkan atas keberadaan calon badan adhoc.
"Hal ini (pengawasan masyarakat) menjadi penting supaya jangan sampai ada badan adhoc nantinya yang merupakan mantan tim sukses calon anggota legislatif, mantan caleg atau bahkan kader partai," tandas Soeprayitno.
Nano (sapaan Soeprayitno) menambahkan dalam perekrutan dan tugas badan adhoc ke depan akan mengedepankan aspek akuntabilitas, transparansi, serta profesional.
"Kami berharap Pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2020 benar-benar bermartabat sesuai tagline atau jargon, Pemilihan Bermartabat, Surabaya Hebat," tutupnya. (bob)
• Ertiga Jadi Penyumbang Terbesar Penjualan Suzuki di Jawa Timur Sepanjang 2019
• Sarang Tawon Ndas di Tiga Titik yang Resahkan Warga Tuban Dievakuasi Petugas BPBD, Begini Aksinya