Sarang Tawon Ndas di Tiga Titik yang Resahkan Warga Tuban Dievakuasi Petugas BPBD, Begini Aksinya
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban memusnahkan sejumlah sarang tawon ndas atau Vespa Avinis, Senin (13/1/2020), malam.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban memusnahkan sejumlah sarang tawon ndas atau Vespa Avinis, Senin (13/1/2020), malam.
Tiga titik sarang tawon ndas yang berada di Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dimusnahkan petugas secara bergantian.
Kepala BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto mengatakan, pemusnahan sarang lebah Avinis ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
Keberadaan lebah tentu membahayakan warga sekitar jika terus dibiarkan, sehingga setelah mendapat laporan langsung dilakukan evakuasi.
• New Carry Pick Up Jadi Penyumbang Terbesar Penjualan Suzuki di Jawa Timur Sepanjang 2019
• Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Terkait Investasi Bodong MeMiles

"Ada tiga titik tawon ndas di lokasi berbeda yang dimusnahkan, tapi masih satu desa," ujar Yudi Irwanto kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Yudi Irwanto menjelaskan, pemusnahan sarang dilakukan dengan cara membakar menggunakan api, setelah selesai dibakar berikutnya langsung dipadamkan.
Sarang maupun tawonnya seketika mati setelah dibakar, kalau tidak dimusnahkan justru berbahaya.
"Kita terus siaga, apabila mendapatkan laporan keberadaan sarang tawon ndas maka akan kita musnahkan," pungkas Yudi Irwanto. (nok)
• Mobil Fortuner yang Diperoleh Eka Deli dari Investasi Bodong Memiles Akan Diserahkan ke Polda Jatim
• Wagub Emil Dardak Sebut Mahasiswa Ilmu Komunikasi Punya Peran Besar Sukseskan Program Pemerintah
• Mengukur Perkembangan Film di Jawa Timur Lewat Creative Talk and Movie Screening ‘Cinetalk’
