Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Artis Ello Diperiksa Terkait MeMiles

Polda Jatim Imbau Korban Investasi Bodong MeMiles Lapor ke Posko, Buat Permudah Uang Sitaan Kembali

Polda Jatim mengimbau korban MeMiles melapor ke Posko Pengaduan untuk mempermudah pengembalian uang sitaan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau korban MeMiles lapor ke posko pengaduan untuk permudah uang sitaan kembali, Selasa (14/1/2020). 

Kata Trunoyudo, sosialisasi semacam ini berkaca dari hasil putusan yang pernah terjadi pada kasus biro travel umroh dan haji bodong yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

"Proses penyelidikan ini akan dibawa ke pengadilan mengacu kepada keputusan adanya investasi terkait adanya travel ibadah," jelasnya.

Eka Deli Dicecar 59 Pertanyaan Soal Investasi Bodong MeMiles, Sejumlah Dokumen Transaksi Disita

Hingga saat ini, lanjut Trunoyudo, tercatat 44 orang member melapor ke SPKT Mapolda Jatim.

Serta 379 orang korban yang mendaftar secara online via aplikasi pelaporan korban MeMiles.

"Ya melapor saja kondisi sebagai pelapor dan kemudian itu akan kami berikan kepastian hukum," pungkasnya.

Ello Tiba di Polda Jatim, Artis Kedua yang Diperiksa Terkait Investasi Bodong MeMiles, Irit Bicara

Eka Deli Dicecar Penyidik Selama 11 Jam Soal Investasi Bodong MeMiles, Bantah Jadi Koordinator Artis

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved