Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Peserta Wajib Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019 Buat Tes SKD? Simak Penjelasan BKN Berikut

Peserta wajib legalisir kartu ujian CPNS 2019 buat tes SKD? Simak penjelasan BKN berikut!

Editor: Alga W
sscn.bkn.go.id
Peserta wajib legalisir kartu ujian CPNS 2019 buat tes SKD? Simak penjelasan BKN berikut! 

Peserta wajib legalisir kartu ujian CPNS 2019 buat tes SKD? Simak penjelasan BKN berikut!

TRIBUNJATIM.COM - Kabar tentang wajib melegalisir kartu ujian CPNS 2019 ramai di kalangan pelamar CPNS 2019, beberapa waktu lalu.

Apakah legalisir kartu ujian CPNS 2019 hal wajib? 

Simak penjelasan BKN terkait hal tersebut. 

Rahasia Nenek Mek Wok Berusia 109 Tahun Puaskan Suami ke-23 yang Masih Berondong Agar Tetap Nempel

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan.

Peserta dapat mengetahui ketentuan ini pada pengumuman yang dikeluarkan instansi masing-masing.

"Itu kebijakan masing-masing instansi. Makanya baca baik-baik pengumuman dari instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Nikita Mirzani Bongkar 3 Inisial Artis Jadi Korban Andhika Pratama, 1 sampai Tak Muncul Lagi di TV

Lebih lanjut, jika instansi pusat atau daerah mewajibkan peserta untuk melegalisir kartu ujiannya, maka peserta dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Menurut Paryono, karena hal ini termasuk keputusan instansi, maka pihaknya tidak menyediakan jadwal khusus terkait proses legalisir tersebut.

"Tidak (ada jadwal khusus), ini tidak terkait BKN, itu tergantung instansi," ujar dia.

Arti Mimpi Kena Santet atau Sihir menurut Primbon Jawa, Benarkah Suatu Pertanda Buruk?

Waktu Tes

Hingga berita ini tayang, belum ada perubahan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebelumnya, BKN menjadwalkan tes SKD berlangsung pada akhir Januari hingga Februari 2020.

Terkait dengan waktu dan lokasi tes SKD, lanjut Paryono, peserta diimbau untuk melakukan pembaruan pengumuman pada instansi yang dilamar.

"Cek pengumuman instansi, mungkin sudah mulai mengumumkan waktu dan tempat tes SKD," ujar dia.

5 Arti Mimpi Cerai dengan Pasangan Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?

Soal SKD

Pada Senin (13/1/2020) kemarin, panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019 telah menerima soal yang nantinya akan digunakan untuk tes SKD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ini mengartikan, soal SKD CPNS telah selesai dibuat dan siap digunakan.

"(Soal) sudah (selesai). Tinggal dimasukkan ke server," papar Paryono.

Panselnas dan BSSN nantinya yang bertanggung jawab memasukkan soal ke server.

Download Lagu MP3 Kartonyono Medot Janji Denny Caknan, Kumpulan Lagu Hits dan Populer 2019

Soal SKD CPNS 2019 sendiri dibuat dengan melibatkan konsorsium 18 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang seluruhnya berada di bawah koordinasi Kemendikbud.

Peserta yang nantinya lolos tahap SKD ini, kemudian akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk soal SKB, lanjut Paryono, dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.

"Misal BKN membina 3 jabatan fungsional (analisis kepegawaian, asesor, dan auditor kepegawaian), maka BKN yang harus bikin soalnya," tutur dia.

Download Lagu MP3 Pamer Bojo Nella Kharisma Versi Cendol Dawet, Dilengkapi dengan Kunci Gitar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warganet Tanyakan Masalah Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019, Ini Penjelasan BKN.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved