Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hakim Meringis Harta Rp 480 Juta Lenyap dari Rumah, Eks Sopir Bakar Rumah Imbas Sakit Hati

Seorang hakim dibuat meringis mengetahui hartanya sebesar Rp 480 juta lenyap dari rumahnya dalam bentuk emas.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TribunNewsmaker.com | DOk Damkar Medan
DAMKAR EVAKUASI - (kiri) Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang hakim kehilangan emas bernilai Rp 480 juta
  • Pencurinya adalah mantan pegawai atau sopir pribadinya 
  • Rumah hakim dibakar dan hangus tak bersisa


TRIBUNJATIM.COM - 
Hakim Khamozaro meringis menyaksikan rumahnya terbakar dan emasnya senilai Rp 480 juta digondol.

Bukan orang asing, penggondol harta Hakim Khamozaro Waruwu adalah mantan pegawainya.

Eks sopir yang pernah bekerja dengannya itu tega membakar rumah dan mengambil harta berupa emas.

Polisi akhirnya mengungkap secara rinci cara tersangka FA melakukan aksi pembakaran rumah milik hakim Khamozaro Waruwu pada 4 November 2025 di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kronologi pencurian

FA, yang diketahui merupakan mantan sopir pribadi hakim Khamozaro, diduga kuat sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa FA sempat terekam kamera CCTV di sekitar kompleks perumahan.

Rekaman itu memperlihatkan keberadaan FA pada pukul 10.07 WIB versi CCTV, tepat beberapa saat sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

Dalam rekaman itu, FA terlihat mengendarai sepeda motor seorang diri.

Ia kemudian tampak memasuki sebuah gang yang terhubung langsung dengan area belakang rumah hakim Khamozaro.

Baca juga: Warga Wates Apes Beli Liontin dari Tembaga Rp 22 Juta, Pantas Tekstur Emas 19K Miliknya Aneh

Terekam CCTV

"Pantauan CCTV potential suspect. Di sini 10.07 WIB, masuk ke gang yang tembusnya pintu belakang tadi. Selama tujuh menit," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Setelah berada di gang selama beberapa menit, FA keluar dan mengitari kawasan perumahan untuk mengamati kondisi sekitar.

Pada pukul 10.15 WIB, rekaman CCTV kembali menunjukkan dirinya menuju pintu masuk kompleks.

Namun, niat itu langsung ia batalkan begitu melihat kehadiran petugas keamanan kompleks.

"Selama beberapa menit, langsung menuju ke pintu masuk perumahan. Tetapi, melihat ada penjaga di sana, sehingga dia memutar kembali," ujar Calvijn.

FA kemudian memilih kembali ke gang semula yang berada di jalur menuju bagian belakang rumah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved