Berita Viral
Sosok Haji Sutar kini jadi Tersangka Narkoba, Punya Aset Senilai Rp 52 Miliar Disegel BNN
Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi itu memiliki aset jaringan narkoba Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai lebih dari Rp 52 miliar.
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Haji Sutar yang kini ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) jadi tersangka narkoba.
Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi itu memiliki aset jaringan narkoba Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai lebih dari Rp 52 miliar.
BNN kini menyegel rumah mewah milik Haji Sutar, Crazy Rich di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Rabu (19/11/2025).
Rumah mewah tersebut terletak di Desa Selapan Ilir itu sempat jadi sorotan setelah digeledah BNN pada Rabu (30/7/2025) lalu.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tuban Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Aksi Berbagi Nasi
Penyelidikan terhadap H Sutar terus berlangsung.
Kini, rumah mewah, tanah kosong, kebun dan sarang walet yang tersebar di Kecamatan Tulung Selapan telah disegel aparat penegak hukum.
Sejumlah penegak hukum yang beranggotakan TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan BNN memasang kertas pengumuman menyatakan aset-aset tersebut telah disita.
"Saya mendapat kabar 2 rumah, tanah kosong, kebun dan sarang walet yang disegel oleh BNN pusat dan Kejaksaan RI," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/11/2025).
Dijelaskannya, para penegak hukum juga menyegel beberapa aset milik kedua tersangka lainnya inisial D dan A yang terlibat dalam perkara yang sama yang tersebar di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.
"Setahu saya tim petugas gabungan tersebut terbagi untuk melakukan penyegelan aset milik 3 orang tersangka (termasuk Sutar). Aset mereka tersebar mulai dari Desa Selapan Ilir, Desa Petaling, Desa Selapan Ulu, Kecamatan Plaju (Palembang) dan lainnya," urainya.
Menurutnya kegiatan penyegelan telah dilakukan beberapa waktu lalu dan puncaknya terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar jam 10.00 wib.
Di mana saat itu ada sekitar 8 mobil yang terdiri dari petugas gabungan mendatangi rumah Sutarnedi di Desa Tulung Selapan Ilir.
"Petugas gabungan datang dengan menggunakan 8 mobil kerumah tersebut. Mereka melakukan pengecekan kondisi rumah dan setelah itu langsung dilakukan penyegelan yang disaksikan oleh Polisi, TNI, Kejaksaan RI dan BNN pusat," ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, usai adanya penyegelan. Maka mulai kemarin tidak adalagi aktivitas yang dapat dilakukan di rumah mewah tersebut.
| Hakim Meringis Harta Rp 480 Juta Lenyap dari Rumah, Eks Sopir Bakar Rumah Imbas Sakit Hati |
|
|---|
| Masih Ingat Melda Safitri? Istri Dicampakkan Suami yang Dilantik PPPK, Kini Mantap Bercerai |
|
|---|
| Daftar Anggota dalam KK AKBP Basuki Ternyata Ada 3 Wanita, Keluarga Asli Sulit Urus Akta Kematian |
|
|---|
| 19 Tahun Mbah Suwardi Tinggal di Makam Sejak Istri Meninggal, Tiap Kamis Kumpulkan Uang Rp 100 Ribu |
|
|---|
| Sosok Ning Robwah Diduga Anak Kyai Madura, MUA Kuak Alasan Nikah Berambut Merah: Jangan Pada Berisik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rumah-mewah-haji-sutar-tersangka-TPPU-tersangka-narkoba.jpg)