Cerita Pasutri di Bima Cabuli Anak Angkat Bertahun-tahun, Korban Lapor Saat Dewasa, 'Sejak Usia 15'
Seorang gadis melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya bertahun-tahun oleh orang tua angkat, saat dewasa baru dilaporkan.
Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1/2020) jika suami istri tersebut bersekongkol.
Istri pelaku diketahui ikut membantu proses aksi pencabulan itu.
Sehingga akhirnya, istri pelaku juga dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
Awalnya, Nov yang merupakan kerabat DM membujuk korban ini untuk berjalan bersama.
Nov mengajak serta suaminya, RP yang saat itu menjadi sopir keduanya menuju kke daerah Ancol, Soralangun.

Korban hendak diajaknya kongkow di Ancol, Sarolangun.
Namun beberapa saat kemudian, Nov dan RP berubah pikiran.
Mereka mengajak korban ke daerah Kecamatan Bathin VIII.
Tiba di sebuah kebun kelapa sawit di Kecamatan Bathin VIII, kedua pelaku mulai melancarkan aksinya.
• Sebab Janda Ngawi Tewas di Kebon Jagung, Polisi Sebut Kondisi Jasad Lemas, Korban Perkosaan?
Korban DM ini dipaksa membuka bajunya.
"Di sana terjadi perbuatan cabul,"
Bahkan korban sempat diancam akan dibunuh.
"Korban sempat di ancam akan dibunuh, sehingga terjadilah perbuatan persetubuhan," kata Kapolres AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1/2020).

Hal miris lainnya adalah fakta bahwa ternyata istri pelaku saat ini sedang hamil 2 bulan.
Nov (16) ikut membantu dalam proses persetubuhan dan pencabulan itu.
"Dilihat istrinya (saat pencabulan) dan dia membuka pakaian korban dan mungkin mau trisome mungkin gak jadi," ujarnya. (Artikel Tribun Jambi)