Cerita Pasutri di Bima Cabuli Anak Angkat Bertahun-tahun, Korban Lapor Saat Dewasa, 'Sejak Usia 15'
Seorang gadis melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya bertahun-tahun oleh orang tua angkat, saat dewasa baru dilaporkan.
TRIBUNJATIM.COM - Pasangan suami istri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berurusan dengan polisi.
Hal itu setelah ada laporan dari seorang gadis yang merasa mendapat perlakuan yang tidak benar.
Pemerkosaan diduga dialami gadis itu dari orang tua angkatnya sendiri selama bertahun-tahun.

Berikut cerita selengkapnya.
Pasutri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ( NTB) dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis.
Pemerkosaan itu diduga dilakukan pasutri tersebut selama 6 tahun.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo seperti dikutip dari Kompas.com (16/1/2020).
• Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Tulungagung, Para Korban Punya Masalah Pengasuhan Orang Tua
Suami istri itu adalah AM dan FN, pasangan yang tega mencabuli anak angkat berinisial RM.
Polisi terus menyelidiki kasus satu ini lewat keterangan para saksi.
Polisi menerangkan, korban mengaku dicabuli sudah sejak masih berusia remaja.
Baru kali ini, setelah bertahun-tahun akhirnya ia pun mulai melaporkan hal tersebut.

"Karena korbannya mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan usianya sekarang sudah dewasa. Itu yang terus kita dalami. Tunggu saja prosesnya,” ujar Hilmi.
Korban diduga menjadi budak seks selama bertahun-tahun oleh pelaku.
Tak tahan oleh kelakuan bejat orangtua angkatnya, RM memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
• Kronologi Terbongkarnya Aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ayah Korban Pergoki Pelaku di Rumah
Cerita dari Kakak Korban
Kakak korban, RH, menceritakan apa yang dialami adik kandungnya.
Korban awalnya tinggal di rumah pasangan suami istri AM dan FN sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Ketika itu, korban berusia 15 tahun.
"Dia (korban) dititip orangtua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, sejak umur 15,"
"karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," ujar RH usai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu.

Menurut RH, orangtua kandung mereka sudah saling kenal dengan pasutri tersebut.
Bahkan, orangtua kandung korban menganggap AM layak jadi bapak angkat bagi putrinya.
Namun, bukannya menjadi orang tua, AM justru mencabuli anak angkatnya.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya sejak 2014 hingga pertengahan 2019.
Diduga, pencabulan terjadi dalam rentang yang lama, karena korban terpaksa tinggal di rumah pelaku selama bertahun-tahun.
Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual. (Artikel Kompas.com)

Aksi Miris Pasangan di Soralangun, Suami Cabuli Bocah di Kebun, Istri Ikut Bantu, Padahal Lagi Hamil
Dua pasangan ini adalah RP (17) dan Nov (16) yang telah menikah dan tinggal di daerah Soralangun, Jambi.
Kedua warga Kecamatan Singkut, Sarolangun bersekongkol melakukan pencabulan pada DM saudaranya.
Pencabulan tersebut sebenarnya telah dilakukan pada tahun baru lalu yakni tanggal 1 Januari 2020.
• Update Kasus Pencabulan Anak oleh Gay Tulungagung, Polda Jatim Akan Periksa 50 Teman Kencan Pelaku
Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1/2020) jika suami istri tersebut bersekongkol.
Istri pelaku diketahui ikut membantu proses aksi pencabulan itu.
Sehingga akhirnya, istri pelaku juga dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
Awalnya, Nov yang merupakan kerabat DM membujuk korban ini untuk berjalan bersama.
Nov mengajak serta suaminya, RP yang saat itu menjadi sopir keduanya menuju kke daerah Ancol, Soralangun.

Korban hendak diajaknya kongkow di Ancol, Sarolangun.
Namun beberapa saat kemudian, Nov dan RP berubah pikiran.
Mereka mengajak korban ke daerah Kecamatan Bathin VIII.
Tiba di sebuah kebun kelapa sawit di Kecamatan Bathin VIII, kedua pelaku mulai melancarkan aksinya.
• Sebab Janda Ngawi Tewas di Kebon Jagung, Polisi Sebut Kondisi Jasad Lemas, Korban Perkosaan?
Korban DM ini dipaksa membuka bajunya.
"Di sana terjadi perbuatan cabul,"
Bahkan korban sempat diancam akan dibunuh.
"Korban sempat di ancam akan dibunuh, sehingga terjadilah perbuatan persetubuhan," kata Kapolres AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1/2020).

Hal miris lainnya adalah fakta bahwa ternyata istri pelaku saat ini sedang hamil 2 bulan.
Nov (16) ikut membantu dalam proses persetubuhan dan pencabulan itu.
"Dilihat istrinya (saat pencabulan) dan dia membuka pakaian korban dan mungkin mau trisome mungkin gak jadi," ujarnya. (Artikel Tribun Jambi)