Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Pabrik Scaffolding di Sidoarjo Terbakar hingga Sindikat Pengedar Sabu di Lamongan

Polres Lamongan bongkar sindikat pengedar dan pengguna sabu hingga pabrik scaffolding di Sidoarjo terbakar.

Editor: Pipin Tri Anjani
Shutterstock via KOMPAS.com
Ilustrasi - TERPOPULER JATIM: Pabrik Scaffolding di Sidoarjo Terbakar hingga Sindikat Pengedar Sabu di Lamongan. 

Pria berusia 19 tahun ini mengaku, awalnya dihubungi oleh Dumrotun yang akan menyewa kamarnya.

"Dia WA saya mau sewa kamar saya. Sebelumnya kami belum pernah ketemu," ucap warga Sumbergempol ini.

Menurut Zaky, seorang temannya yang mempromosikan persewaan kamar kos.

Dumrotun yang tengah butuh kamar kemudian menghubungi temannya itu.

Baca selengkapnya

5. Bolos Sekolah Demi Berduaan di Kamar Kos, Pelajar SMA di Tulungagung Digerebek Satpol PP

Tiga pasangan bukan suami istri yang baru digerebek Satpol PP Tulungagung. Satu pasangan lain sedang diperiksa.
Tiga pasangan bukan suami istri yang baru digerebek Satpol PP Tulungagung. Satu pasangan lain sedang diperiksa. (TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupeten Tulungagung menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Rabu (15/1/2020) pagi.

Hasilnya, ada empat pasangan bukan suami istri digerebek di dalam kamar. Dua diantaranya adalah pelajar SMA di Tulungagung

Pelajar SMA yang digerebek itu masih berseragam, berduaan di dalam kamar kos terkunci. 

"Saat kami razia, pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dan pasangan ini berdua di dalamnya," terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widido.

Pasangan tidak resmi ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani pemeriksaan.

Dua pasangan pelajar yang ikut ditangkap masih mengenakan seragam sekolah masing-masing.

Menurut Agung, penggerebekan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat.

"Kami menerima telepon dari masyarakat, bahwa ada sejumlah pelajar yang pagi-pagi masuk ke kamar kos. Kami respon dengan cara melakukan razia di rumah kos itu," sambung Agung.

Dari keterangan awal, empat pasangan ini bukan penyewa kamar kos yang ditempati.

Mereka menyewa dari orang lain, tanpa berhubungan dengan pemilik rumah kos, dengan tarif Rp 100.000 per hari.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved