Antisipasi Prostitusi Terselubung, Polres Blitar Razia Rumah Kos, 2 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan
Razia rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Polres Blitar ringkus dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Setelah merazia hotel, Polres Blitar Kota gantian merazia sejumlah tempat kos di wilayah Kota Blitar, Jumat (17/1/2020).
Polisi kembali mengamankan dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos.
Polisi merazia tempat kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Tepatnya di Jl Nias, Kelurahan Sananwetan dan Jl WR Supratman di Kelurahan Bendogerit.
Polisi memeriksa kamar kos di dua lokasi itu. Polisi meminta penghuni kamar kos untuk menunjukan identitasnya.
• Jelang Raker 2020, Saleh Hanifah: Proker Persebaya Amatir akan Disusun Secara Musyawarah dan Mufakat
• Sosok PNS Pertama di Indonesia, Jadi Pegawai Negeri Sipil Sejak 1940, Pernah Menjabat Wakil Presiden
Polisi juga menemukan dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos.
Kedua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia saat berada di kamar kos dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pendataan dan pembinaan.
"Selain merazia hotel semalam, kami juga merazia tempat kos hari ini," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Leonard mengatakan razia tempat kos ini juga bagian mencegah dan mengantisipasi kejahatan penyakit masyarakat seperti narkoba, prostitusi terselubung, pesta miras, dan pencurian.
• Bursa Transfer Liga 1 2020, Persita Tangerang Boyong Eks Penjaga Gawang PSS Sleman
• Polah Tak Wajar Pria di Trenggalek Nonton Jaranan, Merayap Masuk ke Sumur Tua, Berujung Tewas
Menurutnya, tempat kos juga rawan digunakan untuk tindak kejahatan.
"Termasuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan teror di wilayah Kota Blitar. Kegiatan ini terus kami gencarkan untuk menjaga Kota Blitar aman dan kondusif," ujar Leonard.
Sebelumnya, sebanyak 15 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri terjaring razia polisi saat bermesraan di kamar hotel, Kamis (16/1/2020) malam.
Sejumlah pasangan mesum itu digiring ke Polres Blitar Kota untuk didata dan mendapat pembinaan.
Polisi membagi dua tim dalam razia itu.
• Awal Tahun 2020, Polres Situbondo Panen 6 Kasus Kriminalitas dan 1 Narkotika
• Wawan Febrianto dan Teguh Amiruddin Dipastikan Batal Gabung Arema FC
Satu tim menyisir sejumlah hotel di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Satu tim lagi mendatangi beberapa hotel di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Total ada delapan hotel yang didatangi polisi dalam razia itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pasangan-mesum-blitar-lagiiiii.jpg)