Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kesucian Direnggut, Gadis Surabaya Marah Diputus Pacar, Hubungan Terlarang Diungkap, Lihat Endingnya

Putus cinta membuat gadis Surabaya membongkar hubungan terlarangnya dengan sang mantan pacar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
news.sky.com dan dailytimes.com.pk
FOTO Ilustrasi pemuda Surabaya rayu mantan pacar berhubungan suami istri. 

TRIBUNJATIM.COM - Putus cinta membuat gadis Surabaya membongkar hubungan terlarangnya dengan sang mantan pacar.

Hal itu diungkap gadis tersebut ke ayahnya.

Pengakuan gadis Surabaya itu berimbas pada nasib mantan pacarnya.

Tragedi Tragis Nenek Lumajang Diperkosa Cucunya Setelah Mandi, Awalnya Minta Uang, Nasib Memilukan

Diketahui, gadis Surabaya itu adalah, sebut saja Bunga (16).

Dan mantan pacarnya adalah MPB (19).

Bunga mengenal MPB melalui aplikasi jodoh bernama Tantan.

Aplikasi Tantan menyediakan ruang bagi Bunga dan MPB untuk saling berkomunikasi dan saling mengenal satu sama lain.

Asmara Tragis Dokter Cantik di Bali, Akhiri Hidup & Beri Pesan Terakhir ke Suami: Masih Sayang Kamu

Persetubuhan yang dilakukan MPB (19) warga Surabaya ini terhadap Bunga (16) warga Surabaya berujung pada laporan polisi.
Persetubuhan yang dilakukan MPB (19) warga Surabaya ini terhadap Bunga (16) warga Surabaya berujung pada laporan polisi. (ISTIMEWA)

Setelah menjalin hubungan, MPB dan Bunga akhirnya bertemu.

Komunikasipun berlanjut.

Hingga akhirnya keduanya melalukan hubungan suami istri.

Semua itu karena rayuan MPB.

Kesucian Bunga pun terenggut.

Rayuan Gombal Pemuda Surabaya di Tantan, Ngajak Berhubungan Badan, Berujung Dilaporkan Mantan

Beberapa waktu kemudian, MPB memutuskan hubungan dengan Bunga.

Tak terima disetubuhi dan diputuskan oleh sang kekasih, Bunga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.

Kemudian terungkap bahwa MPB sudah meniduri Bunga sebanyak empat kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved