Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Pemangsa Remaja Sejenis Ditangkap

Rumah Terduga Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung Digaris Polisi, Ketua RT Tak Menyangka

Pria Tulungagung yang diduga pemangsa remaja jenis ternyata buka usaha kopi di rumahnya. Saat rumah digaris polisi, ketua RT tak menyangka.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Rumah Hasan dipasang garis polisi, usai penangkapan yang dilakukan personil Polda Jawa Timur. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN -  Rumah terduga pemangsa remaja sejenis, Hasan (30) di RT 2 RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung dipasangi garis polisi oleh Polda Jatim.

Warga sekitar tidak ada yang tahu kasus apa yang tengah dihadapi Hasan.

"Tahu-tahu pagi hari sudah dipasang garis polisi seperti itu. Gak tahu kasusnya apa," ucap seorang tukang becak, tetangga Hasan.

Taktik Jorok TKI Cantik Demi Kuras Harta Majikan, Campur Ludah & Darah ke Makanan, Nasib Mengenaskan

Raker Persebaya Amatir akan Digelar Besok, 20 Peserta dari Klub Internal Diagendakan Hadir

Ketua RT setempat, Wajib (70) mengungkapkan, Hasan ditangkap personil Polda Jatim karena diduga predator sejenis. 

Menurutnya, petugas datang sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (15/1/2020) dan sempat menunjukkan surat tugas.

Wajib yang diminta menyaksikan proses penggeledahan juga ditunjukkan sejumlah korban pencabulan sejenis yang diduga dilakukan Hasan. 

Cerita Gadis 8 Tahun yang Sering Nyeri Perut, Rupanya Mengandung, Bagaimana Bisa? Cek Fakta Aslinya

Sinopsis Cinta Karena Cinta Episode 276 Kamis, 16 Januari 2020, Live Streaming di SCTV

"Saat itu tangan Hasan sudah dalam kondisi terikat (borgol) plastik warna putih," ucap Wajib.

Selama ini warga tidak curiga kepada Hasan.

"Selama ini memang sering ada tamu, tapi kami kan mengira memang pengunjung warung kopi. Tidak menyangka kalau jadi tempat begituan," ujar Wajib.

Polres Blitar Kota Jaring 15 Pasangan Mesum, 1 Terciduk Saat Bermesraan di Lapangan Area Jatimalang

VIRAL Pria Dapat Rejeki Nomplok di Mobil, Uang Rp 5 Juta Diselipkan Pakai Cara Unik, Lihat Endingnya

Hasan diketahui mempunyai usaha warung kopi di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Di rumahnya, ia juga membuka warung kopi meski tidak terlalu laku.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi mengakui, ada penindakan dari Polda Jatim.

Namun pihaknya hanya sebatas backup saja. 

Tes Kepribadian Lewat Cara Menekan Pasta Gigi Dapat Tunjukkan Sifat yang Sebenarnya dan Terdalam

Jajal Rasanya Jadi Warga Jepang di The Onsen Hot Spring Kota Wisata Batu, Tertarik? Segini Harganya

Sementara itu, dikonfirmasi Luhur Pambudi,  awak TribunJatim.com di Polda Jatim, Hasan merupakan terduga pelaku kekerasan seksual pedofilia yang menyasar anak dibawah umur.

Kabarnya, aksi bejat Hasan telah memakan korban sedikitnya 21 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Tulungagung.

Namun, kemarin saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi hanya membawa sekitar enam orang anak yang menjadi korban.

Siasat Licik Tukang Rombeng Gresik Tiduri Keponakan, Istri Selalu Tertipu, Cita-cita Korban Hancur

Tak Diminati Pelamar CPNS, RSUD Umar Masud Pulau Bawean Tidak Punya Dokter Spesialis

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved