Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siasat Licik Tukang Rombeng Gresik Tiduri Keponakan, Istri Selalu 'Tertipu', Cita-cita Korban Hancur

Pujiyano alias Yanto adalah seorang tukang rombeng yang tega melepaskan nafsu bejatnya kepada keponakan saat duduk di bangku sekolah.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TribunJatim.com, Tribunnews
Tingkah bejat seorang paman cabuli keponakan hingga masa depannya hancur 

Lebih lanjut, tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi Polres Gresik.

Sejumlah barang bukti berupa celana pendek, kaos dan jubah diamankan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.

Bahkan, korban tidak mau pergi ke sekolah.

Ilustrasi
Ilustrasi (vemale.com)

Ibu korban berusaha menangkan korban.

Beruntung aksi bejat pelaku tidak sampai membuat korban berbadan dua.

“Tersangka terancam dijerat dengan pasal 81 ayat (3) jo 76D dan atau pasal 82 ayat (2) jo 76E UU RI No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya. (Willy Abraham)

Beda lagi dengan cerita pasutri di Bima yang mencabuli anak angkatnya selama bertahun-tahun.

Pasangan suami istri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berurusan dengan polisi.

Derita Pilu Gadis Dicabuli Ayah Kandung hingga Lahirkan Anak, Tak Lama Hamil Lagi, Nasib Kian Miris

Hal itu setelah ada laporan dari seorang gadis yang merasa mendapat perlakuan yang tidak benar.

Pemerkosaan diduga dialami gadis itu dari orang tua angkatnya sendiri selama bertahun-tahun.

Suami istri itu adalah AM dan FN, pasangan yang tega mencabuli anak angkat berinisial RM.

Polisi terus menyelidiki kasus satu ini lewat keterangan para saksi.

Polisi menerangkan, korban mengaku dicabuli sudah sejak masih berusia remaja.

Warga Ponpes Shiddiqiyyah Demo Polres Jombang, Tuntut Polisi Independen Tangani Kasus Pencabulan

Baru kali ini, setelah bertahun-tahun akhirnya ia pun mulai melaporkan hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved