Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bakal Periksa 5 Saksi Pekan Depan Soal MeMiles, Anggota Keluarga Cendana hingga Judika

Polda Jatim bakal periksa 5 saksi pekan depan soal MeMiles. Anggota keluarga Cendana hingga Judika.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meminta masyarakat tak takut untuk melapor ke polisi atas kasus bisnis investasi online MeMiles itu. 

Penyidik telah mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti baru dalam bisnis investasi bodong itu, yakni senilai dua miliar rupiah.

Sejumlah uang itu diperoleh dari beberapa nomor rekening perusahaan yang dijalankan para tersangka.

Sedikitnya ada tujuh nomor rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung lalu menyalurkan uang hasil transaksi TopUp ratusan ribu orang member hingga terkumpul sekitar Rp 761 miliar.

Barang Bukti Uang Rp 2 M Hasil Investasi Bodong Memiles, Rekening Tersangka Berinisial W Diblokir

Ratusan miliar uang tersebut merupakan akumulasi uang pembayaran TopUp iklan yang dilakukan para member.

Dengan uang itu pula, para petinggi perusahaan menyelenggarakan berbagai acara meriah di sejumlah kota besar di Indonesia.

Lalu membeli puluhan mobil mewah, ratusan barang elektronik, aset tanah, emas, dan lainya, sebagai barang bonus hadiah (Reward) yang diundi secara berkala.

Jumlah Pelapor Korban MeMiles ke Polda Jatim Tambah 69 Orang, Polisi Minta Tak Perlu Takut Mengadu

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved