Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Barang Bukti Uang Rp 2 M Hasil Investasi Bodong Memiles, Rekening Tersangka Berinisial W Diblokir

Polisi kembali menyelamatkan aset senilai Rp 2 miliar dan beberapa kendaraan yang diambil oleh penyidik di Bank.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
Dok Humas Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski terus berupaya memburu para tersangka baru, Ditreskrimsus Polda Jatim juga tidak lengah menyelamatkan aset para member invesrasi bodong MeMiles.

Setelah uang tunai Rp 123 miliar dan 18 unit mobil disita, hari ini polisi kembali menyelamatkan aset senilai Rp 2 miliar dan beberapa kendaraan yang diambil oleh penyidik di Bank.

Tak hanya itu, tersangka baru berinisial W telah ditetapkan menjadi tersangka baru yang terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.

Penyidik tengah melakukan pemblokiran pada rekening milik W .

Tersangka W menggunakan aliran dana dari member investasi bodong MeMiles.

Dana yang bersumber dari member investasi bodong memiles digunakan untuk kepentingan pribadi.

Keluarga Cendana Terjerat Kasus Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M, Polda Jatim Panggil Sebagai Saksi

Kasus Investasi Bodong Memiles Rp 750 M Tarik Perhatian Warga Lamongan, Polisi: Jangan Takut Melapor

"Itu rekening diluar rekening yang sudah terblokir. Jadi agar tidak ada lagi masyarajat atau member yang melakukan transaksi top up kepada perusahaan ini," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).

Irjen Pol Luki Hermawan juga menjelaskan, agar masyarakat yang telah bergabung pada bisnis MeMiles berani membuka suara untuk melaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh para terdangka melalui aplikasi MeMiles ini.

8 Ruko di Sampang Madura Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hasil Razia Satpol PP Kota Mojokerto, 11 Pelajar Bolos Sekolah Bawa Tisu Ajaib di Dalam Tas

"Mengimbau agar masyarakat atau member yang tergabung mau melaporkan. Agar kami tahu sampai berapa kerugian materil yang diakibatkan dari bisnis ini," tambahnya.

Hal tersebut untuk memudahkan mekanisme pengembalian nilai uang yang sudah disetorkan oleh oara korban ke pihak operator MeMiles melalui proses persidangan mendatang.

"Ada mekanismenya. Nanti barang bukti itu akan kami serahkan ke kejaksaan. Untuk pengembalian kan ada mekanisme dan aturan. Nah itu silahkan lapor. Prinsipnya kami ingin menyelamatkan aset member yang digunakan oleh PT kmKam and Kam," tandasnya.

2 Elite Golkar di Jawa Timur Masuk Dalam Kepengurusan DPP Golkar

Musim Penghujan, Kementan: Pasokan Bawang Merah dan Cabai Tetap Aman di Probolinggo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved