Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

TERPOPULER SURABAYA: Perselingkuhan Istri & Guru Renang Anak hingga Akal Bulus Para Petinggi MeMiles

TERPOPULER SURABAYA: Perselingkuhan istri & guru renang anak hingga akal bulus para petinggi MeMiles.

Editor: Alga W
SURYA/DAVID YOHANES
Rumah Hasan dipasang garis polisi, usai penangkapan yang dilakukan personil Polda Jawa Timur 

Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Hasan (30), terduga pemangsa remaja sesama jenis.

Hasan diamankan dari kediamannya  di RT 2 RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Rabu (15/1/2020) malam.

VIRAL Pohon Akasia Keluarkan Suara Bak Wanita Menangis di Jember, Mendadak Ramai Dikunjungi Warga

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Hasan juga merupakan terduga pelaku kekerasan seksual pedofilia yang menyasar anak dibawah umur.

Kabarnya, aksi bejat Hasan telah memakan korban sedikitnya 21 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Tulungagung.

Namun, kemarin saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi hanya membawa sekitar 6 orang anak yang menjadi korban.

Baca selengkapnya >>>

4. Akal Bulus Petinggi Perusahaan Tentukan Pemenang Investasi Bodong MeMiles, Tersangka SW Jadi Pemikat

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan pelaku SW di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan pelaku SW, di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Berselang tiga pekan bergulirnya pengusutan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam, Polda Jatim menetapkan seorang tersangka baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, tersangka baru itu bernama Sri Wiwit (SW).

Sri Wiwit (SW) merupakan salah satu tersangka yang bergelut di perusahaan PT Kam and Kam.

Baca selengkapnya >>>

5. Cara Kotor Investasi Bodong MeMiles Raup Rp 761 Miliar, Uang TopUp dari Member Buat Beli Mobil Mewah

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan pelaku SW di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan pelaku SW, di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Kasus investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles yang menyeret PT Kam and Kam tampaknya masih berlanjut.

Bagaimana tidak, Penyidik Subdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus mengusut kasus investasi bodong ini.

5 petinggi perusahaan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas praktik bisnis yang merugikan 246 ribu member dengan kerugian Rp761 miliar.

Download Lagu MP3 Sambel Terasi Happy Asmara versi DJ Remix Dangdut Koplo Terbaru 2020

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, 5 petinggi resmi menjadi tersangka pada Jumat (3/1/2020).

Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur dan Suhanda sebagai manajer.

Baca selengkapnya >>>

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved