Pria Pemangsa Remaja Sejenis Ditangkap
FAKTA LAIN Pria Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung, Nekat Utang Bank Titil Demi Upah Kencan
FAKTA Lain pria pemangsa remaja sejenis di Tulungagung, nekat utang bank titil demi upah kencan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Hasan (47), sebelumnya ditulis berusia sekitar 30 tahun, tersangka pencabulan sesama jenis kepada anak-anak ternyata adalah Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).
Hal ini terungkap dari jumpa pers yang digelar oleh Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020).
Hasan adalah pemilik warung kopi (Warkop) Hasan, di dalam Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
• BREAKING NEWS - Polda Jatim Tangkap Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung, 11 Anak Jadi Korban
Laki-laki gemulai ini kesehariannya dipanggil Siti oleh para pedagang di Pasar Burung ini.
Dari kegiatan yang dibagikan lewat media sosial, laki-laki gemulai ini adalah pegiat anti AIDS di Tulungagung.
Namun di kalangan pedagang di Pasar Burung, Hasan sosok yang sederhana.
Biasanya sebelum pulang ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Hasan menyempatkan diri mencari rumput di area Monumen Mastrip, yang ada di sisi selatan pasar ini.
“Bilangnya dia punya kelinci. Makanya setiap mau pulang dia cari rumput dulu,” ujar seorang pedagang pasar burung.
Seorang temannya mengaku sudah sering mengingatkan Hasan, agar tidak mencari mangsa anak-anak laki-laki.
• FAKTA Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung, Pelaku Dipanggil Warga Siti, Sempat Buron 2 Minggu
Namun ternyata Hasan mengabaikan peringatan itu, dan tetap mencari mangsa anak-anak.
Bahkan menurut temannya ini, dia meminjam uang ke bank titil untuk upah kencan dengan para korban.
“Dia itu sebenarnya tidak kaya, ke mana-mana naik sepeda. Tapi dia nekat utang hanya untuk wikwik,” ujar salah satu temannya itu.

Penangkapan Hasan oleh personel Polda Jatim membuat para pedagang di Pasar Burung Beji terkejut.
Mereka tidak menyangka Hasan yang dikenal tidak neko-neko malah terjerat kasus pencabulan anak.