Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Kota Kediri Protes Aktivitas Mencuci Karpet di Sumber Air

Warga memprotes pemilik karpet karena telah mencuci karpetnya di lokasi sumber mata air Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Satpol PP Kota Kediri memperingatkan warga yang mencuci karpet di sumber mata air Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, Senin (20/1/2020). 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Warga memprotes pemilik karpet karena telah mencuci karpetnya di lokasi sumber mata air Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri.

Karena teguran warga tidak dihiraukan, masyarakat melaporkan kejadian itu kepada Satpol PP Kota Kediri, Senin (20/1/2020).

Petugas Satpol PP yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat menemukan aktivitas pencucian karpet di lokasi sumber mata air Rejomulyo. Ada 4 orang yang tengah mencuci karpet dengan sabun diterjen.

Protes dilakukan karena masyarakat khawatir aktivitas pencucian karpet dengan bahan sabun diterjen mencemari sumber mata air.

Apalagi warga biasa memberi minum ternaknya di lokasi sumber air. Air dari sumber juga dimanfaatkan untuk memberikan pengairan lahan persawahan.

Dari keterangan warga aktivitas mencuci karpet itu telah berlangsung dua hari terakhir. Ada puluhan potong karpet yang setiap hari dicuci di lokasi sumber mata air.

Pengaruh Cuaca, Harga Cabai di Lamongan Tembus Rp 75 Ribu Perkilo, Cabai Layu Diburu Pembeli

Ningsih Tinampi Menangis Sesenggukan Sambil Minta Maaf: Coba Jelaskan Sesatnya dari Mana

Puluhan Motor Balap Liar di Polresta Malang Kota Belum Diambil Pemiliknya

Dari keterangan Pendik Agus Susilo, salah satu karyawan yang mencuci karpet menyebutkan, pemilik karpet Jasmani, warga Dusun Munengan, Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kepada petugas Satpol PP yang mendatangi lokasi sumber air, Pendik mengakui pernah ditegur oleh warga setempat. Malahan teguran warga sudah disampaikan kepada bosnya.

Hanya saja Jasmani selaku pemilik karpet masih membandel dan tetap menyuruh karyawannya untuk mencuci karpet di lokasi sumber air tersebut.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, petugas telah melakukan pembinaan kepada karyawan penyewaan karpet untuk tidak lagi mencuci karpet di lokasi sumber air.

"Petugas telah menghentikan aktivitas mencuci karpet di sumber air. Ada sekitar 30 karpet yang dicuci," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Tindaklanjut dari pembinaan, petugas telah mengamankan KTP milik karyawan. Pemilik karpet dan karyawannya telah diminta datang ke kantor satpol terkait upaya pembinaan yang akan dilakukan petugas.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved