Puluhan Motor Balap Liar di Polresta Malang Kota Belum Diambil Pemiliknya
Puluhan motor hasil razia balap liar di sekitar Gor Ken Arok masih mangkrak di Mapolresta Malang Kota.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Puluhan motor hasil razia balap liar di sekitar Gor Ken Arok masih mangkrak di Mapolresta Malang Kota.
Tampak motor yang mayoritas tidak sesuai standar itu diberi garis polisi dan dijaga oleh petugas.
Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Seruni Marhaeni mengatakan, ada sekitar 50 motor yang belum diambil pemiliknya.
Motor yang tidak standar dan telah disetting untuk balapan, dipisah dengan motor yang standar agar memudahkan saat pengambilan.
“Mayoritas yang disita ini tidak standar dan tidak dilengkapi surat-surat,” ujar perempuan yang akrab disapa Heni, Senin (20/1/2020).
Ia menambahkan pemilik kendaraan wajib menyertakan surat resmi apabila ingin mengambil kendaraannya. Namun untuk motor yang tidak standar, wajib membawa suku cadang asli dan memasangnya.
• Razia di Sel Tahanan, Petugas Rutan Trenggalek Temukan Sabu-sabu seberat 1,5 Gram di Blok Narkoba
• Kakek Madura Cabuli Gadis SMP hingga Hamil 2 Bulan, Kecurigaan Ortu Terkuak, Sempat Tes di Dua Bidan
• Rayuan Maut Pria Trenggalek Tiduri Anak Tetangga, 3 Hari Tak Pulang, Fakta Terkuak Berkat Orang Tua
“Untuk kendaraan yang disetting balapan wajib membawa orang tuanya,” katanya kepada Tribunjatim.com.
Heni mengatakan masih ada mobil hasil razia balap liar di Jalan Soekarno Hattayang dilakukan beberapa waktu lalu. Kendaraan itu, masih ditahan oleh polisi.
“Masih kami amankan yang mobil hasil razia di Soekarno Hatta,” jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Heni tidak bisa memastikan apakah kendaraan tersebut digunakan untuk kriminal. Diduga, mobil tersebut digunakan untuk balap liar yang memang kerap terjadi di Jalan Soekarno Hatta.
“Masih diselidiki untuk kemungkinan itu (balap liar),” tutupnya.