Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jatim Targetkan Serapan Anggaran Maksimal, Tak Ingin Gagal Tender
Biro pengadaan barang dan jasa Jatim targetkan serapan anggaran maksimal. Tak ingin gagal tender.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni berupaya untuk memaksimalkan serapan anggaran Pemprov Jatim dengan meminimalisasi kegagalan pengadaan barang dan jasa.
Yuyun sapaan akrabnya, mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang mengakibatkan gagalnya pengadaan barang dan jasa karena perencanaan yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018.
Yuyun melihat banyak belanja langsung yang langsung masuk ke dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tanpa masuk ke Rencana Umum Pengadaan (RUP).
• Siswi SMP di Gresik Kunjungi Dubes Jerman, Kirim Surat, Minta Eropa Tak Ekspor Sampah ke Indonesia
Maupun Sistem Informasi Rencana Umum Pekerjaan (SIRUP) terlebih dahulu.
Karena tidak sesuai perencanaan, akhirnya menyebabkan jangka waktu antara perencanaan dan pelaksanaan terlalu pendek dan terancam gagal tender atau lelang.
Padahal dalam Perpres 16 tahun 2018, ada pasal yang menyebutkan untuk infrastruktur, perencanaan dan pelaksanaan fisik harus dilaksanakan pada tahun yang berbeda.
“Kami juga tidak menginginkan gagal tender tapi banyak yang seperti itu, karena banyak pemutusan hubungan kontrak ditengah jalan yang disebabkan waktunya yang pendek,” kata Yuyun, Selasa (21/1/2020).
Hal ini menyebabkan serapan anggaran menjadi tidak maksimal, sebagai contoh pada 2019 yang mana serapan anggaran hanya 89 persen.
Untuk meminimalisasi hal tersebut, pada 2 Januari 2020 lalu pihaknya telah mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta untuk segera menyerahkan usulan PBJ paling lambat 6 Januari 2020 terutama untuk PBJ yang bersifat strategis.
• Persebaya Bakal Main Tanpa Bek Asing di Musim Kompetisi 2020, Aji Santoso Tak Terlalu Khawatir
PBJ yang dimaksud adalah PBJ yang dananya di atas Rp 2,5 miliar, baik itu dari APBD, APBN, maupun DAK.
"Dengan seperti ini, harapannya kami sudah bisa melakukan pendataan untuk pelaksaan PBJnya di awal tahun,” tuturnya.
Selain itu, sebagai biro yang baru Biro PBJ juga berupaya mewujudkan keinginan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menjadikan Biro PBJ sebagai salah satu pintu pelaksanaan pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemprov Jatim.
• VIRAL Edaran RW di Bangkingan Surabaya Soal Iuran & Sebut Kata Pribumi, Simak Klarifikasi Pemkot
Satu di antara upaya yang ditempuh adalah dengan mengurangi pertemuan staf Biro PBJ dengan pihak lain di luar kantor.