Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang - Guru Lamongan Pukul Siswa
Cerita sebenarnya siswa bunuh begal di Malang hingga Kronologi guru Lamongan pukul kepala siswa pakai tiang besi.
Bahkan saat diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan pada wartawan saat dirilis, Selasa (21/1/2020), tersangka hendak membantah apa yang dipaparkan Kapolres Lamongan, AKP Harun dari hasil pemeriksaan.
Karena menurut S, awalnya bukan dirinya yang memulai meledek.
Tapi SHP yang dinilai S telah berperilaku jelek dan menghina dirinya.
Serta para siswa yang malam itu sedang mengikuti ekstra pelajaran yang dipegang S yakni Bahasa Indonesia.
"Dia (SHP, red) yang mengawali mengacungkan jari tengah yang diarahkan pada para siswa ikut les saya," ungkap S.
Isyarat jari tengah yang diacungkan ke arahnya diartikan S sebagai sesuatu yang jelek dan tidak ada arti baiknya.
"Itu artinya jelek semua, tidak ada yang baik," kata S.
3. Oknum Guru Penganiaya Siswa MA di Lamongan Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Penyidik Polres Lamongan Jawa Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru, S terhadap siswanya, SHP.
Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif semalam, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat ketika dihubungi Surya.co.is, Selasa (21/1/2020).
Seusai meminta keterangan sejumlah saksi dan juga telah melakukan visum, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum guru berinisial S tersebut.
Selain menetapkan status tersangka pada pelaku, pihaknya juga telah menahanan oknum guru tersebut.
" Tersangka kita tahan di sel tahanan Mapolres Lamongan," tandasnya kepada Tribunjatim.com.