Pejabat Pemkab Jember Diminta Tidak Hadiri Undangan Panitia Angket
Bupati Jember Faida memerintahkan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember tidak memenuhi undangan Panitia Angket DPRD JembER
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember Faida memerintahkan kepada para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember tidak memenuhi undangan Panitia Angket DPRD Jember.
Hal ini dikatakan oleh Panitia Angket DPRD Jember melalui juru bicaranya David Handoko Seto saat menggelar konferensi pers usai pertemuan tertutup dengan Bupati Jember Faida, dan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di gedung DPRD Jember, Senin (20/1/2020).
Menurut David, dalam pertemuan itu, Bupati Faida menyebutkan kalau dirinya tidak mengizinkan pejabat OPD mendatangi panggilan Panitia Angket.
"Selama sidang angket, beliau (Faida) tidak mengizinkan kepada OPD (pejabat OPD) untuk datang (menghadiri panggilan Panitia Angket)," kata David.
Dia menegaskan, pelarangan itu melanggar konstitusi. Sebab dalam tata tertib, katanya, sudah disebutkan kalau Panitia Angket boleh memanggil siapa saja yang dibutuhkan keterangannya, dan datanya.
Pelarangan itu, lanjut David, menyusul adanya pandangan dari Bupati Jember itu jika Panitia Angket DPRD Jember tidak sah.
• Bupati Faida Siap Memenuhi Undangan Panitia Angket Tapi Harus Koordinasi Waktu
• FAKTA TERBARU Pelajar SMA di Malang Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Sudah Punya Istri dan Anak
• TERPOPULER SELEB: Teddy Kuak Harta Warisan Lina Rp 10 M - VIRAL Guru Geografi Nikahi Artis Terkenal
"Meskipun OPD yang kami panggil, tidak datang, kami akan jalan terus. Kami tetap akan memberikan kesimpulan akhir kami nanti," tegasnya.
Hal ini diakui oleh Ketua Panitia Angket Tabroni. Dia membenarkan, kalau para pejabat dari OPD Pemkab Jember diminta untuk tidak memenuhi panggilan Panitia Angket DPRD Jember.
"Itu tidak menyurutkan langkah kami. Kami tetap panggil. Seperti untuk besok. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk empat orang pejabat. Ini merupakan pemanggilan ketiga untuk mereka. Pada pemanggilan satu dan dua, mereka tidak datang," ujar Tabroni.
Tabroni memprediksi keempat orang tersebut tidak akan memenuhi panggilan Panitia Angket itu, Selasa (21/1/2020), setelah ada pernyataan begitu dari bupati. Namun pihaknya sudah melayangkan surat panggilan itu, dan akan tetap menunggu kehadiran mereka besok.
"Kami tetap tunggu besok kedatangan mereka," tegasnya kepada Tribunjatim.com.
Sementara itu, ketika ditanya apakah akan membolehkan pejabat Pemkab Jember memenuhi panggilan Panitia Angket, Bupati Jember Faida menjawab singkat.
"Lihat respon DPRD atas surat kami," kata Faida kepada Tribunjatim.com.
Surat itu terkait pandangan kritis Pemkab Jember atas Panitia Angket. Serta jawaban atas pertanyaan dari sejumlah anggota dewan yang sebelumnya disampaikan melalui Hak Interpelasi kepada kepala daerah Jember. Pertanyaan itu pula yang menjadi materi di Panitia Angket.
Faida menyebut, seluruh jawaban dan pandangan kritis Pemkab Jember sudah dituangkan secara tertulis dan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jember.
Panitia Angket sudah bekerja sejak awal Januari 2020. Mereka telah memanggil sejumlah pihak, baik dari perbankan, kontraktor, guru tidak tetap, juga pejabat Pemkab Jember yang OPD-nya berkaitan dengan materi Hak Angket.
Materi Hak Angket itu yakni tidak adanya jatah rekruitmen CPNS untuk Kabupaten Jember tahun 2019, mutasi ASN Pemkab Jember, KSOTK, juga pengadaan barang dan jasa.
Dari sejumlah pihak yang dipanggil, hanya unsur pejabat Pemkab Jember yang OPD-nya berkaitan dengan materi Hak Angket, yang tidak memenuhi panggilan itu.
Tetapi tidak semua ASN di Pemkab Jember tidak hadir memenuhi panggilan itu. Dari informasi yang dihimpun Surya, ada beberapa orang ASN di Pemkab Jember yang memenuhi panggilan Panitia Angket, Senin (20/1/2020). (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)