Siti Badriah hingga Tata Janeeta Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Soal MeMiles, Dijadwal Ulang
Siti Badriah hingga Tata Janeeta mangkir dari panggilan Polda Jatim soal investasi bodong MeMiles.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses penyelidikan lanjutan kasus investasi bodong MeMiles dari PT Kam and Kam mengalami sejumlah kendala.
Sedikitnya tiga orang publik figur artis dengan background penyanyi kondang mangkir dari pemanggilan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Di antaranya, pelantun lagu hits 'Syantik' Siti Badriah atau Sibad.
• Tata Janeeta hingga Regina Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles
Siti Badriah dijadwalkan diperiksa, Senin (20/1/2020) kemarin berbarengan dengan artis penyanyi Pinkan Mambo.
Namun hingga malam hari, Sibad, tak kunjung tiba.
Kemudian, penyanyi grup vokal 'Mahadewi' Shinta Dewi alias Tata Janeeta (TJ).
Serta penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol, Regina.
Seharusnya, keduanya diperiksa hari ini oleh penyidik.
Namun, pantauan TribunJatim.com di lokasi hingga pukul 12.48 WIB, keduanya tak kunjung tiba di Polda Jatim.
• Pinkan Mambo Datang Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Investasi Memiles, Siti Badriah Pilih Mangkir
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, ketiga artis itu belum bisa memenuhi agenda pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
"TJ dan R, telah mengonfirmasi kepada penyidik untuk ketidakhadirannya. Tidak ada konfirmasi dari SB. Reschedule sudah tapi teknisnya belum ada," katanya di Polda Jatim, Selasa (21/1/2020).
Rencananya, ungkap Trunoyudo, penyidik bakal menjadwalkan ulang proses pemanggilan terhadap mereka.
• Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim 5 Jam, Akui Bukan Member MeMiles, Sebatas Artis yang Diundang
Namun dengan mekanisme khusus berdasarkan wewenang penyidik yang menangani kasus tersebut.
Entah dengan cara mencari hari lain namun masih tetap dalam agenda pemanggilan pertama.
Atau menggunakan mekanisme pemanggilan kedua.

"Maka tentu otoritas penyidiklah bagaimana untuk teknis reschedule. Ini teknis," jelasnya.
Kendati begitu ia mengimbau pada para saksi untuk senantiasa kooperatif dan komunikatif selama proses penyelidikan kasus ini bergulir.
"Semakin cepat dalam proses pemeriksaan ini, semakin selesai dalam berkas perkara ini," terang Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.
• Pernah Nyanyi Diacara Memiles, Penyanyi Pinkan Mambo Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Pasalnya, penuntasan kasus ini juga berpengaruh pada kepastian hukum pada pihak korban, yang memiliki hak untuk memastikan uang kerugian atas kasus tersebut, dapat kembali.
"Namun imbauan kami, seyogyanya semakin cepat kan semakin tidak menghambat proses ini; khususnya para korban meminta kepastian hukum," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemanggilan terhadap tiga artis itu didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap saksi sebelumnya, Eka Deli Mardiyana.
• Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles Raup Rp 761 Miliar
Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.
Diantaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai anggota DPR RI.
• BREAKING NEWS: 4 Mobil Disita Polda Jatim Terkait Investasi MeMiles, Ada Fortuner dan Mercedes Benz
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Polda Jatim, dalam waktu dekat.