Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Amarah Guru Lamongan Liat Siswa Acungkan Jari Tengah, Tiang Besi Melayang ke Kepala, Nasib Guru Pilu

Detik-detik S, guru di Lamongan memukul muridnya dengan tiang besi karena tersulut emosi diacungkan jari tengah.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Kolase Tribunnews.com, TribunJatim.com
Ilustrasi pemukulan murid dengan tiang besi oleh gurunya 

Namun S mengaku ia salah karena sampai harus memukul korban.

"Ya saya salah. Saya juga ingin damai, " ungkap S.

Tak Mau Kunjungi Siswanya

Ditanya pada Senin (20/1/) pagi ia tidak juga kunjung ke rumah korban setelah kejadian, S beralasan kerena menunggu kondisi tidak memanas.

"Saya menunggu suasana dingin," ungkapnya.

Kini nasi sudah menjadi bubur, orang tua korban, Ngatum bersih keras perkaranya dilanjutkan.

Nasib Sang Guru

Polisi menetapkan S sebagai tersangka berdasarkan dari keterangan para saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut, serta barang bukti yang ada di lapangan.

"Ada tiga orang saksi yang sudah kami minta keterangan, selain itu juga dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang kami temukan," ungkapnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, S ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 80 ayat (1) atau (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan kekerasan terhadap anak.

"Dengan hukuman paling lama lima tahun (penjara) dan atau denda Rp 100 juta," kata Harun. (Hanif Manshuri)

Tersangka S dan barang bukti pipa besi serta pakaian yang ditunjukkan Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Selasa (21/1/2020).
Tersangka S dan barang bukti pipa besi serta pakaian yang ditunjukkan Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Selasa (21/1/2020). (SURYA/HANIF MANSHURI)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved