Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dendam Sadis Pria Tebas Leher Paman Lihat Nyawa si Ayah Terancam, Dipicu Cekcok Motor, Nasib Tragis

Dendam Sadis Pria Lumajang Tebas Leher Paman Lihat Nyawa si Ayah Terancam, Dipicu Cekcok Motor, Nasib Tragis.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar mendatangi lokasi tewasnya Juma'adi di Desa Condro, Pasirian, Lumajang 

Dendam Sadis Pria Tebas Leher Paman Lihat Nyawa si Ayah Terancam, Dipicu Cekcok Motor, Nasib Tragis

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Condro Kecamatan Pasirian, Lumajang, Rabu (22/1/2020).

Polisi sudah menangkap dan menahan pelaku pembunuhan tersebut. Sedangkan korban pembunuhan adalah paman dari si pelaku.

Korban pembunuhan itu bernama Jumaadi (41) warga Dusun Gentengan Desa Condro Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Pelaku pembacokan adalah M Zainul Arifin (31), keponakan Jumaadi.

Geger Temuan Jasad Pria Tanpa Kepala di Pantai Selatan Lumajang, Kondisi Membusuk & Bercelana Pendek

TERPOPULER JATIM: Nenek Lumajang Diperkosa Cucunya hingga Petani Ngawi Tewas di Kebun Tebu

Tragedi Tragis Nenek Lumajang Diperkosa Cucunya Setelah Mandi, Awalnya Minta Uang, Nasib Memilukan

Lokasi tempat kejadian perkara adalah teras rumah Adi (55), orang tua Zainul, yang juga kakak Jumaadi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 Wib. Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, peristiwa itu dilaporkan ke polisia. Zainul, pelaku pembacokan juga menyerahkan diri ke Polsek Pasirian.

Peristiwa itu diduga dari cekcok mulut antara Jumaadi dengan sang kakak, Adi.

Juma'adi disebutkan meminta sepeda motor kepada sang kakak. Juma'adi tinggal bersama kakaknya tersebut. Mendapatkan permintaan itu, Adi menolaknya hingga sang adik marah.

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Jumaadi lantas mengambil sebilah celurit.

Melihat adiknya membaw celurit, Adi lari menjauhinya. Sang adik mengejar, sampai Adi terjatuh. Juma'adi menduduki tubuh Adi. Ketika itulah, Zainul melihat ayahnya diduduki Juma'adi yang membawa celurit.

Melihat ayahnya terancam, Zainul langsung mengambil pedang dan mendatangi sang paman. Zainul langsung melayangkan pedangnya ke arah leher Juma'adi. Sabetan pedang itu membuat Juma'adi tewas seketika.

"Mereka masih satu keluarga. Pelaku dan korban memiliki hubungan saudara. Motif peristiwa ini karena ada persoalan masa lalu yang tidak selesai hingga saat ini juga," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar yang mendatangi tempat kejadian perkara.

Tak lama mendapatkan laporan peristiwa itu, polisi langsung mengamankan Zainul. Polisi juga mendatangi TKP. Polisi langsung melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban tewas.

Polisi menyebut tindakan Zainul adalah penganiayaan berat. Polisi menjerat Zainul memakai Pasal 351 (3) KUHP tentang tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Lebih lanjut, Adewira berharap, tidak ada aksi balas dendam pasca peristiwa itu. "Mereka adalah satu keluarga, saya harap tidak berkembang ke hal-hal lain. Apalagi pelaku juga sudah diamankan," pungkas Adewira.

Penulis : Sri Wahyunik

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved