Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mobil Polisi Tabrak Kendaraan di Malang

NASIB Polisi Pengendara Mobil Polres Malang yang Tabrak 7 Warga, Cek Kejiwaan, Aiptu K Diduga Sakit

Pengendara mobil polisi yang menabrak 7 kendaraan di Malang pun kini diselidiki, Aiptu K akan dicek kesehatan serta kejiwaannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Kolase TribunJatim.com
Kasus polisi pengendara mobil patroli di Malang tabrak 7 pengendara 

TRIBUNJATIM.COM - Aiptu berinisial K yang mengendarai mobil patroli polisi milik Polsek Kedungkandang, Kota Malang kini sedang diselidiki.

Kecelakaan yang terjadi melibatkan mobil polisi tabrak 7 kendaraan di Malang pada Selasa (21/1/2020) pukul 10.00 WIB berbuntut panjang.

Hingga saat ini, penyebab kecelakaan masih menggantung dan misterius.

Polisi bertekad melakukan penyelidikan terhadap kasus mobil polisi tabrak 7 kendaraan di Malang yang melibatkan anggotanya sendiri itu.

Insiden yang terjadi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang diselidiki secara menyeluruh oleh Polda Jawa Timur.

Mobil milik polisi yang menabrak pemotor di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.
Mobil milik polisi yang menabrak pemotor di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang. (aminatus sofya/tribunjatim)

“Kami netral saja. Penyelidikan dilakukan oleh Polda Jatim,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (22/1/2020).

Hal itu termasuk penyelidikan mendalam kepada polisi berinisial K itu.

Meski pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim, Leo memastikan Aiptu K , polisi yang mengemudi mobil patroli milik Polsek Kedungkandang itu tidak dalam keadaan mabuk.

VIRAL Curhatan Wanita di Malang, Pernikahan Cuma 12 Hari, Chat WA Keluarga Pemicunya, Saya Dibuang

Dugaan sementara, polisi berinisial K dengan pangkat Aiptu itu sedang sakit.

“Kami tidak ingin menduga-duga ya. Jadi biar saja nanti menunggu hasil penyelidikan Polda Jatim,” ucap dia.

Leo mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim meliputi kejiwaan dan kesehatan.

Selain itu, si polisi juga menjalani pemeriksaan oleh Propam.

“Dokter iya, Propam juga iya. Dua-duanya,” ujarnya.

Polresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menjenguk korban yang ditabrak mobil polisi, Selasa (21/1/2020)
Polresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menjenguk korban yang ditabrak mobil polisi, Selasa (21/1/2020) (DOK./HUMAS POLRESTA MALANG KOTA)

Kronologi

Kecelakaan mobil polisi tabrak 7 kendaraan di Malang yang terjadi pukul 10.00 WIB itu mengakibatkan empat pengendara sepeda motor luka-luka dan dirawat di RS Saiful Anwar.

Kendaraan patroli dikemudikan oleh polisi berpangkat Aiptu berinisial K.

K berkendara dari kantor Polsek Kedungkandang menuju SPBU Lesanpuro untuk mengisi solar.

Saat akan kembali ke polsek, mobil merk Mitsubishi Kuda itu hilang kendali dan menabrak seorang pengendara motor di depan Kantor BKKBN.

Tak sampai di situ, Aiptu K dan mobil yang dikendarainya masih terus melaju.

VIRAL Pria Bantul Ngaku Kapten TNI, Nasib Akhir Pilu, Cek Tips Agar Tak Tertipu Prajurit Gadungan

Dia kembali menabrak dua orang pengendara motor di depan SDN 1 Kedungkandang dan satu pengendara motor di depan Bengkel Sahabat.

Jarak 400 meter dari lokasi kecelakaan yang ketiga, K menyerempet dua orang pemotor dan satu mobil Toyota Avanza.

Mobil polisi baru berhenti setelah mengalami pecah ban dan membuat kecepatannya berkurang.

Mobil tersebut penyok di sisi depan dan langsung diangkut ke Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Klojen.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memohon maaf kepada korban dan warga Kota Malang atas peristiwa ini.

Dia berjanji memberi sanksi tegas apabila terdapat kelalaian dari anggotanya. (Aminatus Sofya)

Kondisi Para Korban

Seluruh kendaraan ditabrak dari posisi belakang.

Mobil patroli bernomor polisi X-2302-33 itu disebut melaju kencang hingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

Ada 5 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat.

“Lima motor dan dua mobil yang ditabrak,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, Selasa (21/1/2020).

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto mengatakan ada empat korban luka akibat kecelakaan ini.

Sementara pengendara lain, hanya menderita kerugian materiil.

VIRAL Video Pelanggan Ngamuk Disuruh Bayar Rp800 Ribu Sekali Makan, Pemilik Warung: Harganya Pas

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto menegaskan, bahwa tidak ada korban meninggal.

Informasi perihal korban meninggal memang sempat beredar di medsos.

“Tidak ada yang meninggal. Mudah-mudahan tidak sampai,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan warga Kota Malang.

Kombes Pol Leonardus Simarmata berjanji memproses peristiwa ini sesuai prosedur dan memberi sanksi tegas apabila ada pelanggaran.

“Kami proses pengemudinya. Kami juga berikan ganti rugi,” ucapnya. (Aminatus Sofya)

Cerita Seorang Korban

Seorang korban Muhammad Fahmi Fikri, bercerita tentang kejadian nahas yang menimpanya.

Ibu korban, Siti Solihah mengatakan, saat tabrakan tersebut, sang putra sedang berangkat berjualan nasi box.

Saat ini Fahmi masih berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Mau berangkat kerja, jualan nasi box di daerah Dieng, lalu ada mobil dari kepolisian itu langsung menabrak belakangnya, kemudian anak saya langsung tidak sadarkan diri, tetapi ketika sadar sudah diamankan polisi,” kata Siti Solihah, Ibu Fahmi kepada suryamalang.com, Selasa (21/1/2020).

Menurut keterangan Siti, Fahmi mengalami luka di daerah dahi, pergelangan tangan dan juga kaki.

“Sekarang sudah sadar, sudah dapat berbicara juga, tetapi dahi, pergelangan tangan dan kaki lecet semua,” tuturnya.

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. (NET)

Siti mengatakan, sejak Fahmi dibawa ke IGD RSSA Kota Malang, ia dan keuarganya diperbolehkan untuk melihat Fahmi secara bergantian.

Siti juga mengatakan bahwa pihak Polresta Malang Kota akan menanggung semua biaya pengobatan Fahmi.

“Langsung bapak Kapolresta sendiri tadi minta maaf dan bilang bahwa tidak usah khawatir dan saya tidak boleh berpikiran yang tidak - tidak, karena semua biaya sudah ditanggung oleh mereka,” ceritanya.

Muhammad Fahmi Fikri (29 tahun) merupakan warga jalan Kebalen Wetan VIII/21 RT 13, RW 002, Kotalama, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang. (Bella Ayu Kurnia Putri)

VIRAL Video 2 Remaja Memaki-maki Kasar Polisi Lalu Lintas, Kini Dilaporkan hingga Minta Maaf

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved