Tangis Sesal Bapak Bejat di Trenggalek, Tiduri 2 Anak Kandungnya Demi Penuhi Hasrat: Saya Minta Maaf
Tangis sesal bapak bejat di Trenggalek tiduri 2 anak kandungnya demi penuhi hasrat. Minta maaf.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kedua anak M adalah buah hati M dengan istri pertama.
• Siasat Licik Pria Kalimantan Seusai Cabuli Bayi 1 Tahun, Tertawa Setelah Beraksi, Endingnya Menyesal
Seluruh aksi berlangsung setelah M menikah lagi.
"Penyidik masih menggali lebih dalam, sudah berapa lama, dan berapa kali perlakukan itu kepada korban yang anak sendiri," ujar Calvijn, saat gelar tangkapan, Rabu (22/1/2020).
Polisi sudah melakukan visum untuk para korban.

Hasilnya, seusai dengan apa yang disangkakan.
Polisi menerima laporan kasus pencabulan tersebut pada Juni 2019.
Setelah melewati proses penyidikan yang cukup panjang, M ditangkap pada 17 Januari 2020.
• Asmara Terlarang Ibu Mertua & Mantu Terkuak, Hamil hingga Diam-diam Menikah, Curhat Wanita ini Pedih
Kini, M harus mendekam di balik jeruji besi.
M dijerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (2) UURI 17/2016 tentang penetapan Perppu UURI Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua UURI 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan/atau pasal 290 ayat (1) KUHP.
• Asmara Getir Pria Jambi, Siaran Langsung di Facebook Jadi Pengantar Bunuh Diri, Sebut Nama Wanita
M diancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman juga bisa ditambah 1/3 karena korban adalah anak kandung.
• Gadis 13 Tahun Dibunuh Masih Disetubuhi Paksa 3 Pemuda Sadis, Sudah Ditentukan Siapa Pelaku Pertama
Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Arie Noer Rachmawati