Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Driver Online di Surabaya Gantung Diri

BREAKING NEWS: Driver Taksi Online Tewas Gantung Diri di Kamar Rumah di Surabaya, Kondisinya Tragis

BREAKING NEWS: Driver Taksi Online Tewas Gantung Diri di Kamar Rumah di Surabaya, Kondisinya Tragis.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Korban saat akan dimasukkan ke dalam ambulance 

BREAKING NEWS: Driver Taksi Online Tewas Gantung Diri di Kamar Rumah di Surabaya, Kondisinya Tragis

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria yang berprofesi sebagai driver taksi online ditemukan tak bernyawa dalam kondisi gantung diri di dalam kamar rumahnya, Jalan Gubeng Kertajaya V-E nomor 31C Surabaya.

Jasad pria berinisial HPH (40) asal Magelang itu pertama kali ditemukan oleh istrinya, JW, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Jasad HPH ditemukan dalam kondisi terduduk bertumpu lutut dan kedua betis kaki tertekuk ke belakang dengan leher terikat tali rafia berwarna kuning yang dikaitkan di atas lubang ventilasi pintu dalam kamar lantai 2 rumahnya.

Pembangunan Kereta Gantung di Kota Batu Terkendala Regulasi, Gubernur Khofifah Disebut Bakal Bantu

TERPOPULER SURABAYA: Surabaya Banjir hingga Status WA Janggal Siswa SMK sebelum Gantung Diri

Ibu Histeris Buka Kamar Pemuda Tuban, Tewas Gantung Diri, Kakak Ungkap Kejadian 2 Hari Sebelumnya

Prahara Asmara Pria Majalengka Berujung Maut, Akhiri Hidup karena Dicerai Istri, Tergantung di Pohon

Samboko, warga sekitar menuturkan, korban HPH dikenal baik dengan warga dan suka bergaul.

"Biasanya juga ngopi. Tadi pagi sempat mampir di warkop. Ya ngobrol-ngobrol biasa," kata Samboko salah satu warga sekitar.

Sementara itu, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil memastikan, korban dinyatakan gantung diri murni setelah olah TKP oleh tim inafis Polrestabes Surabaya.

"Gantung diri murni, itu kami dapat dari hasil olah TKP oleh tim Inafis Polrestabes Surabaya,"kata Naufil, Kamis (23/1/2020).

Saat ini, jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum daerah Dr Soetomo Surabaya untuk keperluan autopsi.

Penulis : Firman Rachmanudin

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved