Pelaku Curanmor di Pinggir Sawah Ditangkap Polres Situbondo, 2 Pelaku Lainnya Ditetapkan DPO
Tim Resmob Kepolisian Resort Situbondo menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di pinggir sawah.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Tim Resmob Kepolisian Resort Situbondo menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di pinggir sawah.
Pencurian sepeda motor ini dilakukan oleh 3 orang.
Namun, dua pelaku lainny berhasil kabur.
Sehingga, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (32) adalah seorang pria yang tinggal di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo
Penangkapan pelaku curanmor itu berawal dari laporan dua korban pencurian ke polisi.
• Pembangunan Pasar Polowijo Kolpajung akan Direalisasikan, Pemkab Pamekasan Kucurkan Dana Rp 100 M
• Pameran Lukisan Bertajuk ‘Ekspresi Rupa’ Karya Pelukis Jawa Timur di Lobby Ibis Hotel Surabaya
Tim Resmob pimpian Aiptu I Wayan Parke kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku.
Pria berinisial MS ini ditangkap polisi saat berada tepat di rumahnya.
Polisi berusaha mencari barang bukti dan berhasil menemukan dua buah sepeda motor di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka beserta barang bukti ranmor diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan penangkapan pelaku ranmor di pinggir sawah tersebut.
"Saat ini satu pelaku sudah kita amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan. Sementara dua pelaku ditetapkan DPO," kata Iptu Nuri.
• Disebut untuk Membina Siswa Malang Bunuh Begal, LKSA Darul Aitam:Tak Ada Metode Khusus Pembinaan ABH
• Hotman Paris Bela Siswa yang Bunuh Begal di Malang, Kuasa Hukum ZA: Terima Kasih, Pengacara Senior
Penulis: Izi Hartono
Editor: Elma Gloria Stevani