Siswa SMA Bunuh Begal Beranak Istri
Hotman Paris Bela Siswa yang Bunuh Begal di Malang, Kuasa Hukum ZA: Terima Kasih, Pengacara Senior
Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus pelajar SMA di Malang yang diadili karena membunuh begal yang mengancamnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus pelajar SMA di Malang yang diadili karena membunuh begal.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Hotman Paris memposting sebuah video dan foto terkait kasus tersebut.
Pria bernama lengkap Hotman Paris Hutapea ini membahas Isu yang muncul tentang pelajar SMA membunuh begal demi melindungi teman dekatnya (sebelumnya disebut pacar).
Untuk diketahui, pelajar SMA di Malang ini berinsial ZA (17).
ZA ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa teman dekatnya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019) lalu.
• Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Pelajar Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar
• Sidang Pelajar SMA Bunuh Begal, Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Pasal Disangkakan Terdakwa Janggal
Terkait kasus pembunuhan begal yang dilakukanya itu, ZA dikabarkan akan menerima hukuman seumur hidup.
Hotman Paris memberla pelajar tersebut dan mempertanyakan soal keadilan.
Dilansir dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (19/1/2020), Hotman Paris menilai kasus yang menyeret ZA menjadi masalah bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut, dikutip dari TribunVideo.
Sebagai pengacara yang andal, Hotman Paris mempertanyakan hukum, jika memang ZA membunuh begal karena menyelamatkan orang lain.
"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240,"
"Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa,"
"Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan,"