Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surabaya Kesulitan Olah 'Rejeki Nomplok' Dana Rp 3,5 M, Ketua DPRD: Masyarakat Harus Belajar

Dapat 'Rejeki Nomplok' Dana Kelurahan Rp 3,5 M, belum ada serapan, 154 kelurahan di Surabaya kesulitan mengolah.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono saat ditemui usai upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Selasa (22/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beberapa kelurahan di Surabaya tampaknya kesulitan mengelola 'Rejeki Nomplok' Dana Kelurahan

Pasalnya, tahun 2020 ini, dari total APBD Kota Surabaya, lima persennya merupakan Dana Kelurahan

Di Surabaya ada total 154 kelurahan, jadi masing-masing kelurahan berhak atas Dana Kelurahan Rp 3,5 M - Rp 4 M.

Namun hingga saat ini belum ada serapan anggaran Dana Kelurahan tersebut.

Sempat Incar Dua Pemain Tira Persikabo, Arema FC Jelaskan Alasan Hanya Datangkan Teguh Amiruddin

Persik Kediri Dekati Ante Bakmaz Eks Bek Madura United, Manajer Macam Putih Sebut Sudah Komunikasi

Kondisi itu mendapat perhatian serius Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

Menurutnya, harus segera dicarikan solusi, terutama kesiapan tenaga administratur kelurahan untuk memanfaatkan Dana Kelurahan tersebut. 

"Jangan sampai tidak terserap maksimal. Kami bisa memahami karena penggunaan dana tidak sedikit ini perlu SPJ dan bisa dipertangungjawabkan. Faktor ini sehingga serapannya masih perlu percepatan," kata Adi, Kamis (23/1/2020).

Pemprov Jatim Bakal Pertajam Proyek Minapolitan di Perpres 80/2019 : Koordinasi Lokasi dengan Pemda

4 Sarapan Sehat dan Aman yang Perlu Diperhatikan Penderita Diabetes, Termasuk Hindari Makanan Olahan

Mulai tahun ini, setiap kelurahan berhak atas kucuran dana kelurahan yang langsung ditransfer ke kelurahan.

Kelurahan atau kampung bebas memanfaatkan dana ini untuk pembangunan kampung mereka.

Seusai aturan, besaran dana yang diterima tiap kelurahan adalah lima persen dari total APBD Kota Surabaya.

Persik Kediri Sudah Sepakat dengan 1 Pemain Asing, Manajer Macan Putih Masih Bungkam Soal Sosoknya

Senang Berubah Mencekam, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Bandarejo, Temuan Jasad Memilukan

Di Surabaya ada total 154 kelurahan, sehingga masing-masing kelurahan berhak atas dana Rp 3,5 M - Rp 4 M. 

Bisa untuk belanja barang maupun jasa. Termasuk inratruktur dan pembangunan sarana prasarana lainnya.

Bahkan bisa juga untuk program pendidikan dan pengembangan wisata kampung. 

Chord & Kunci Gitar Balik Kanan Wae Happy Asmara, Relakan Orang Tercinta Bahagia Bersama yang Lain

Alergi Susu? Ini 5 Makanan yang Bisa Jadi Sumber Kalsium, Bayam hingga Ikan Teri

Namun demikian, kelurahan hingga saat ini belum banyak yang memaksimalkan Dana Kelurahan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved