Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Respons Disparbud Saat Disebut Kurang Gereget dalam Promosikan Wisata Desa di Gresik Utara

Promosi yang dilakukan Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) disebut kalah jauh dibanding milik pemerintah Desa.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Promosi desa wisata Setigi menang telak dibanding promosi milik Disparbud. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Promosi yang dilakukan Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) disebut kalah jauh dibanding milik pemerintah Desa.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, pihaknya sudah membantu untuk promosi wisata desa tersebut.

Hanya saja, promosi tersebut hanya diunggah di website Disparbud.

"Sudah kita upload di website. Memangnya mau promosi seperti apa lagi," tegas Agustin Halomoan Sinaga, Kamis (23/1/2020).

Menurut informasi yang dihimpun, promosi wisata desa milik Disparbud di website.

Contoh, promosi wisata desa di Sekapuk yaitu Setigi. Hanya menampilkan dua foto saja.

Itupun saat belum dibangun sempurna alias tidak seperti kondisi wisata saat ini yang sudah diresmikan awal tahun 2020.

Berkas Kasus Investasi Bodong MeMiles Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jatim Selidiki Unsur TPPU

Khofifah Pastikan Jawa Timur Aman dari Indikasi Penyebaran Virus Corona, Ini Imbauan Gubernur

Kemudian, di aplikasi Sipatu milik Disparbud Gresik. Sejumlah kategori wisata baik alam maupun buatan ada di sana.

Hanya saja, foto yang diunggah terkesan kurang update.

Contoh, wisata Muara Bengawan Solo di Desa Pangkahwetan.

Di aplikasi tersebut, hanya mengunggah foto wisata Mangrove MBS.

Padahal, wisata ekosistem Mangrove tersebut sudah ditutup dan diganti dengan wisata MBS yang berbasis kuliner dengan produk unggulan ikan hasil tangkapan nelayan desa yang bisa dimasak sendiri oleh pengunjung.

Sedangkan, bentuk promosi wisata milik desa setempat jauh meninggalkan promosi Disparbud.

Selain lebih update, juga melek teknologi.

Memanfaatkan, aplikasi dan media sosial.

ALASAN Keluarga Siswa Bunuh Begal di Malang Ikhlas Terima Nasib ZA Divonis Satu Tahun Pembinaan

Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya Pertanyakan Vonis Hakim Kasus Pelajar Bunuh Begal di Malang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved