Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terjerat Dugaan Kasus Tanah Kas Desa, Lurah Kolpajung Bersama Guru Agama SD di Sampang Dipenjara

Polres Pamekasan akhirnya menahan Lurah Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Abdul Azis dan guru di salah satu SDN, Mahmud.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Lurah Kolpajung, Pamekasan, Madura (kiri) dan Mahmud (kanan) saat berada di Rutan Mapolres Pamekasan, Kamis (23/1/2020). 

Namun, pihak kelurahan berdalih, pengukuran tanah hanya untuk mengetahui luasnya saja.

Ternyata belakangan, tanah itu sudah berubah status menjadi hak milik peorangan SHM atas nama Mahmud.

Lalu warga protes kepada kelurahan dan minta status tanah itu dikembalikan menjadi tanah desa.

Bahkan saat itu, Camat Kota Pamekasan, Saudi Rahman, menemui Abd Azis  agar mediasi kembali dengan Mahmud, selaku pemilik sertifikat, bagaimana tanah itu dikembalikan ke negara.

 Tapi Abd Azis bergeming, tidak mau mengembalikan dan menganggap apa yang dilakukan tidak melanggar hukum.

Akibatnya, beberapa warga melaporkan tindakan Abd Azis ke Polres Pamekasan.

Manajemen Arema FC Yakin Mario Gomez Dapat Kembalikan Karakter Bermain Khas Arema FC yang Hilang

Sun Star Motor Kenjeran Optimistis Raih 30 SPK di Pameran Mitsubishi Motors Auto Show

Penulis: Muchsin Rasjid

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved