Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bejat, Bapak di Kediri ini Setubuhi Anak Kandungnya Sampai Hamil 4 Bulan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri telah mengamankan Suparno (57) petani warga Dusun Bodag, Desa Wonorejo,Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kediri memeriksa tersangka Suparno, ayah yang menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil, Sabtu (25/1/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri telah mengamankan Suparno (57) petani warga Dusun Bodag, Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Sabtu (25/1/2020).

Masalahnya Suparno telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun.
Akibat perbuatan yang dilakukan orangtuanya sendiri, saat ini Bunga mengandung dengan usia kehamilan 4 bulan.

Perbuatan Suparno telah dilaporkan oleh Suminah (69) nenek korban warga Dusun Bodag, Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, kejadian itu mulai terungkap pada Kamis (23/1/2020).

Saat itu pelapor Suminah mendapat informasi dari saksi Suratman telah didatangi petugas kepolisian dan perangkat desa.

Kemudian Suminah datang ke rumah tersangka dengan maksud menanyakan apa permasalahannya. Namun tersangka tidak menjawab serta berpamitan keluar untuk membeli rokok.

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Pasang 563 Kamera CCTV di Seluruh Sekolah SD dan SMP

BREAKING NEWS - Terjebak di Dalam Alat Berat, Penambang di Tuban Tewas Tertimpa Batu Kapur

Pendaftar Petugas Pemilu Tingkat Kecamatan di Surabaya Membludak, 4 Kali Lipat dari Yang Dibutuhkan

Selanjutnya saksi Suratman memberi tahu kepada Suminah kalau korban Bunga diduga sedang hamil.

Kemudian Suminah memastikan kebenaran dari informasi tersebut kepada Bunga. Dari pengakuan korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. Sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polres Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Purnomo saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu baju abu-abu, satu celana kain warna biru, satu kaos dalam warna putih, satu BH warna biru, satu celana dalam warna kuning.

Selain itu tiga orang saksi tetangga korban telah dimintai keterangannya. Saat ini tersangka telah dijebloskan sel tahanan Mapolres Kediri.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved